Fadli Zon Tidak Terima dengan Usulan Anggota DPR Malas Tidak Digaji

Dero Iqbal Mahendra
05/12/2018 16:39
Fadli Zon Tidak Terima dengan Usulan Anggota DPR Malas Tidak Digaji
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MENANGGAPI usulan Komisi Pemberantasan Korupsi agar DPR tidak perlu digaji karena capaian UU tidak sesuai dengan target, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengungkapkan mungkin pihak yang mengatakan hal tersebut tidak mengerti dan memahami bagaimana mekanisme pembuatan dari Undang Undang.

"Mungkin dia gak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan UU. Mungkin dia harus belajar lagi. Ini bukan soal mau atau tidak mau, tetapi ini soal tarikan-tarikan politik dan tidak semua hal harus diundangkan," tutur Fadli Zon di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurutnya pernyataan tersebut diluar tupoksinya sebagai Komisioner KPK, sehingga menurutnya kedepannya harus lebih berhati hati agar tidak berbicara sembarangan.

Dalam kesempatan itupun Fadli mengklarifikasi ucapannya sebelumnya yang meminta masyarakat memaklumi kinerja DPR karena tahun politik. Ia membantah mengatakan bahwa kinerja DPR anjlok.

"Saya mengatakan mohon dimaklumi bahwa anggota DPR ini sekarang banyak juga bekerja di daerah pemilihan masing-masing. Bertemu dengan konstituen karena mereka selain jadi anggota DPR, mereka juga menjadi caleg DPR, kadang kadang mereka juga ada jadi di tim pemenangan," terang Fadli.

Menurutnya berinteraksi dengan masyarakat di dapil pun merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR. Menurutnya tugas DPR itu membuat Undang-Undang, pengawasan dan budgeting yang semuanya berjalan relatif baik.

Termasuk representasi yakni memperjuangkan aspirasi di dapilnya dan menyerap aspirasi masyarakat maupun diplomasi parlemen juga berlangsung baik. Fadli juga menolak tingkat kehadiran DPR menjadi patokan buruknya kinerja DPR.

"Memangnya ini pegawai dari jam 9 sampai jam 5? Gak ada. di seluruh dunia juga ga ada parlemen di absen. Ini politik. Coba anda datang ke parlemen inggris, DPR itu bukan kerja kantoran. Jadi ini menurut saya harus dicerdaskan lah sedikit. Bahwa ini adalah kerja politik," jelas Fadli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berbicara soal pembahasan RUU di DPR RI. Saut mengusulkan agar anggota DPR yang malas membahas dan mengesahkan undang-undang tidak digaji.

"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang. Hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Selasa (4/12).

"Jadi kalau ada undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji, pak ketua," tutur Saut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya