Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan anggota kepolisian yang terbukti mengonsumsi narkoba harus ditindak tegas. Bahkan, Idham menyebut polisi yang memakai narkoba tersebut harus dihukum mati.
"Kalau hukuman sipil, yang pakai narkoba itu bisa sampai sepuluh tahun (penjara). Kalau polisi yang tahu aturan main pakai narkoba itu harusnya dia dihukum mati," tegas Idham di Polres Jakarta Utara di Polres Jakarta Utara, Rabu (5/12).
Idham meminta para Kapolres untuk tidak takut menindak anggota yang menyalahgunakan narkoba meskipun memiliki kedekatan dengan pimpinan dengan jabatan lebih tinggi.
"Ambil langkah, jangan nggak enak enggak enak (karena misalnya anggota itu) ada saudaranya di Mabes lah. Nggak (boleh) ada (perasaan-perasaan seperti) itu. Penegakkan aturan ya harus dengan disiplin, kalau dia melanggar ya tindak, apalagi soal prinsip," tegasnya.
Ia mengaku selalu menjadi marah sekali mendengar ada anggota terlibat kasus narkoba. "Kalau dengar ada anak buah saya kena narkoba langsung leher saya sakit, saya udah senior ini langsung pengen datang ke tahanan saya tempelengin itu. Kalau saya dulu masih kopral taruna saya gamparin itu," tegasnya.
Karena itu belum lama ini ada empat anggota yang terjerat kasus narkoba dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan.
"Di Direktorat Sabhara ada empat anggota yang ketangkap (karena penyalahgunaan) narkoba. Saya prihatin anggota itu baru berpangkat Bripda. NRP 94 kalo nggak salah, artinya dia baru berumur 24 tahun," tandas Idham.
Ia mengingatkan anggota kepolisian untuk menjauhi barang haram itu karena dampaknya merusak diri sendiri, keluarga, dan masa depan. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved