Pemulihan Keamanan di Papua Memungkinkan Libatkan Densus 88

Henri Siagian
05/12/2018 14:52
Pemulihan Keamanan di Papua Memungkinkan Libatkan Densus 88
(ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)
PEMULIHAN keamanan di Papua memungkinkan untuk melibatkan satuan Polri seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Pasalnya, karena status pelaku adalah kelompok kriminal, menjadi tanggung jawab Polri.

"Seperti pelibatan satuan-satuan Polri lainnya. Nah, TNI menjadi unsur pendukung, bantuan. Di mana pergerakan mereka tetap berada di bawah kendali dan atau koordinasi Polri," ujar Direktur Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (5/12).

Jika TNI berada di depan, sambung dia, kelompok pelaku harus mendapat status pemberontak atau separatis terlebih dulu.

"Status itu punya konsekuensi tak sederhana. Artinya, kita mengakui mereka sebagai kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI alias pejuang kemerdekaan. Bukan sekadar kelompok yang mengganggu atau mengacaukan keamanan di wilayah Papua," ucap dia.

Payung hukum dalam upaya penegakan hukum, sambung dia, juga bisa berbeda. "Pada level tertentu, status tertib sipil bisa dicabut dan Papua menjadi Daerah Operasi Militer (DOM). Tetapi, perhatian internasional akan sangat tajam ke sana. Belum lagi konsekuensi lain, termasuk di dalam negeri sendiri."

Sebelumnya, 31 pekerja tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di proyek Trans-Papua di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Minggu (2/12). Kemudian, pada Senin (3/12) sekitar pukul 18.30 WIT menyerang Pos TNI di Mbua. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya