KPK: Penggeledahan PJT Jatiluhur Terkait Korupsi Jasa Kontruksi

Juven Martua Sitompul
05/12/2018 10:57
KPK: Penggeledahan PJT Jatiluhur Terkait Korupsi Jasa Kontruksi
(Dok. MI)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur di Purwakarta, Selasa, 4 November 2018. Penggeledahan berhubungan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait jasa konstruksi.

"(Terkait) jasa konstruksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Febri, KPK juga telah meningkatkan status perkara korupsi itu ke tahap penyidikan. Artinya, sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

 

Baca juga: KPK Geledah Kantor BUMN PJT II Jatiluhur

 

Sayangnya, Febri menolak menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Dia juga menolak menyebut siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," pungkasnya. (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya