NasDem: Pemberantasan Korupsi Bukan Sekedar Urusan Tanda Tangan

Rahmatul Fajri
04/12/2018 21:12
NasDem: Pemberantasan Korupsi Bukan Sekedar Urusan Tanda Tangan
(MI/Ramdani)

SEKJEN Partai Nasdem Johnny G Plate tidak menandatangani sistem integritas parpol yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johnny menilai sikapnya tersebut sebagai sikap tegas agar pakta tersebut tidak berhenti di proses tanda tangan saja.

Johnny mengatakan dengan tidak menandatangani bukan berarti ia tidak setuju dengan sistem integritas tersebut. Ia mengaku justru Nasdem telah melakukan rekomendasi tersebut terlebih dahulu.

"Nasdem setuju dengan sistem integritas yang subtansif dilaksanakan dengan betul dan kami sedang melaksanakan keadaan itu," kata Johnny ketika ditemui di acara Hari Antikorupsi Dunia di Bidakara Hotel Jakarta, Selasa (4/12).

Johnny mengatakan gerakan tersebut harusnya langsung diimplementasikan oleh semua parpol. Ia tidak mau pakta kesepakatan ini hanya terhenti sampai di sini dan hanya terkait seremonial.

"Nasdem inginkan gerakan perubahan itu. Berani bilang kalau itu tidak betul, bilang tidak betul. Janngan berpura pura, kami tidak mau sekadar citra karena takut kesannya pada KPK," tandas Johnny.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sikap yang ditunjukkan Johnny bukanlah sebuah penolakan dari Nasdem. Febri mengatakan Nasdem meminta tidak berhenti pada proses tanda tangan.

"Keliru kalau mengatakan itu penolakan, karena semua partai sebenarnya ketika kami datangi dan tadi juga yang hadir mengatakan ini hal bagus, yang harus dilakukan ke depan, tetapi jangan berhenti hanya pada formalitas, itu poinnya," lanjut Febri.

Terkait tidak ditandatanganinya pakta integritas oleh Johnny, Febri mengatakan akan melakukan tindak lanjut dari sisi teknis kepada ketua umum partai.

"Yang pasti tanda tangan di sana ketua umum sebenarnya, karena ketua umum kan ada yang belum hadir jadi beberapa itu paraf," kata Febri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya