Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono menilai adanya pendapat perorangan di internal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melihat kegiatan Reuni 212 merupakan hal yang wajar. Meski demikian, dirinya memandang seharusnya hal tersebut dapat dirumuskan sehingga menjadi sikap kelembagaan dan tidak menjadi sikap internal perorangan saja.
"Ini kan hanya lingkaran saja, misalnya saya melihat disini dari lapangan tapi itu kan kumpulan perorangan. Jadi harus ada kesimpulan apa jadi itu produk Bawaslu secara internal atau lembaga," ujarnya saat duhubungi Media Indonesia, Selasa (4/12)
Baca juga: Bawaslu Dinilai Gegabah Sebut Reuni 212 Tak Ada Kampanye
Dirinya menuturkan, dugaan adanya pelanggaran terhadap kegiatan pemilu dapat masuk dari dua jalur, yakni temuan dan laporan. Sehingga jika nantinya dalam temuan tidak didapatkan pelanggaran perlu juga mempertimbangkan adanya laporan dari masyarakat.
"Kalau soal pelanggaran itu bisa dari dua jalur, yakni temuan dan laporan, jika temuan itu belum menghasilkan kesepakata. Tapi kalau ada laporan hal itu harus diperiksa, nah itu lah yg dijadikan bahan pertimbangan," ungkapnya.
Meski demikian, dirinya tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan menyangkut adanya perbedaan pendapat lantaran adanya faktor subjektifitas.
"Kita tidak bisa menentukan sebelum memeriksa, saya gak boleh menduga-duga. Tapi kalau itu dipermasalahkan, ya silakan saja," ungkapnya.
Sebelumnya, komiisonsr Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan kegiatan dalam reuni 212 tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran. Hal tersebut didasari atas pantauan dirinya melalui stasiun televisi.
Meski demikian, pihak Bawaslu RI telah menugasi Bawaslu DKI turun langsung memantau Reuni 212 di Monas. Bawaslu RI hingga kini masih menunggu laporan dari Bawaslu DKI terkait hal tersebut. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved