Pengamat: Sistem Integritas Harus Masuk ke UU Parpol

Rahmatul Fajri
04/12/2018 20:13
Pengamat: Sistem Integritas Harus Masuk ke UU Parpol
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengapresiasi komitmen dan dukungan parpol untuk hadir dalam penandatanganan Sistem Integritas. Setidaknya dengan langkah ini, sambung Syamsuddin, dapat menghapus wajah buruk kinerja parpol.

"Kita tahu karena kasus korupsi dekat dengan oknum parpol. Di situ penting sistem integritas. Komitmen lisan saja tidak cukup," kata Syamsuddin pada acara Hari Antikorupsi Dunia di Bidakara Hotel Jakarta, Selasa (4/12).

Baca juga: DPR: Jika Pemerintah Setuju, Kita Bahas Revisi UU Parpol

Syamsuddin juga mengatakan deklarasi secara lisan perlu ditindaklanjuti dengan memasukkan sistem integritas ini ke dalam UU Parpol. Jika tidak, Syamsuddin menilai, bisa berakhir di dokumen saja. Syamsuddin juga mengatakan tanpa mengikatkan ke dalam UU Parpol, maka yang didiskusikan akan menjadi percuma.

"Setiap tahun akan diulang," kata Syamsuddin.

Untuk itu, ia berharap RUU Parpol dapat segera dimasukkan ke dalam rancangan program legislasi nasional (Prolegnas).

"Kita menagih parpol membawa ini masuk ke Prolegnas, supaya parpol terikat secara politis dengan sistem ini," kata Syamsuddin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya