Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mulai hari ini hingga besok. Proses uji kelayakan memakan waktu hingga dua hari karena dibutuhkan waktu selama 60 menit untuk menguji setiap calon. Dari 14 orang yang diseleksi, hanya akan ada 7 orang yang diloloskan menjadi anggota LPSK.
Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Azis menegaskan saat ini LPSK membutuhkan orang-orang yang berjuang gigih dan tak punya takut dalam melindungi saksi dan korban.
“Sangat banyak kasus seharusnya LPSK dapat berperan di situ, tetapi tidak berperan sama sekali. Di LPSK ini memang diperlukan orang-orang yang berjuang, gigih, dan tidak pernah ada rasa takut untuk melawan arogansinya penyidik-penyidik,” papar John di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12).
Baca juga: DPR Lakukan Fit and Proper Test 14 Calon Anggota LPSK
John mengatakan ia menyayangkan keberadaan LPSK yang diibaratkan hidup segan mati tak mau. Untuk itu, setiap calon anggota LPSK harus punya komitmen kuat untuk dapat membuat LPSK lebih berperan maksimal di masyakat.
Salah satu calon anggota LPSK petahana, Hasto Atmojo,mengatakan saat ini LPSK tetap berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang. Meskipun demikian, dia mengeluhkan tantangan yang dihadapi LPSK terbatas pada anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami berusaha untuk semaksimal mungkin memenuhi apa yang dimandatkan undang-undang. Tetapi keterbatanyanya banyak kita alami, terutama soal anggaran. Kemudian Sumber Daya Manusia yang tidak bisa kita kelola sendirian. Status kemarin itu kita masih di bawah Sekretariat Negara, sebagai Satker, itu yang membuat kita tidak leluasa," ujar Hasto. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved