DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Spanyol dan Indonesia-Serbia

Putri Rosmalia Octaviyani
04/12/2018 18:01
DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Spanyol dan Indonesia-Serbia
( ANTARA FOTO/Ampelsa)

KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pengesahan nota kesepahaman Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia-Spanyol dan Indonesia-Serbia. DPR setuju untuk membawa pembahasan RUU tersebut ke tingkat II bersama pemerintah di rapat paripurna DPR.

"Sudah disepakati dibentuk UU dan dibawa terakhir nanti ke rapat paripurna, itu baru sah jadi UU. Sekarang belum. Sekarang harus dibawa ke rapat paripurna dulu, tapi konsepnya sudah kita setujui," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Asril Hamzah Tanjung di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (4/12).

Baca juga: DPR Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Saudi dan Belanda

Asril mengatakan, RUU kerja sama pertahanan tersebut sangat penting karena berkaitan dengan kekuatan pertahanan negara Indonesia dan kedua negara. Baik dalam hal intelijen hingga alutsista.

"Kerja sama utamanya di bidang pertahanan mulai dari masalah pertukaran intelijen, kerja sama di bidang pendidikan, kerja sama di bidang alutsista, dengan melihat ahli tehnologi. Itu intinya," ujar Arsil.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap RUU itu dapat selesai dalam waktu dekat. Kelak dengan adanya UU, kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara lain dapat berlangsung lancar dan stabil.

Ryamizard mengatakan, lingkup kerja sama yang diatur dalam RUU tersebut meliputi kebijakan strategis bidang pertahanan, kerja sama bidang logistik dan industri pertahanan, pendidikan dan pelatihan, serta kerja sama atas dasar kepentingan bersama yang disepakati oleh para pihak atau otoritas terkait.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk UU yang akan dijadikan dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama di bidang pertahanan antar kedua negara," tutup Ryamizard.

Ia juga berharap RUU tersebut dapat segera dibahas dan disetujui. Ia meminta agar pembahasan RUU tersebut tidak memakan waktu terlalu lama, mengingat pentingnya kerja sama pertahanan untuk segera dilakukan dengan payung hukum yang tepat.

"Selanjutnya kami berharap kiranya rancangan undang-undang ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutup Ryamizard. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya