Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 yang mengatur manajemen pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK). PP yang baru dikeluarkan ini akan membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer untuk menjadi ASN.
Ketua DPP Partai NasDem bidang Komunikasi dan Informasi Publik Willy Aditya menuturkan PP 49 yang dikeluarkan oleh Jokowi diharapkan mampu mengatasi polemik tenaga honorer yang kerap menjadi bahan politisasi oleh lawan politik.
“PP 49 tahun 2018 ini merupakan terobasan penting yang dilakukan Jokowi untuk bisa meredam polemik terkait dengan pengangkatan dan rekrutmen tenaga honorer, semoga dengan PP semua pihak bisa melihat kesungguhan dan keberpihakan pemerintah," ujar Willy di Jakarta, Selasa (4/12).
Baca juga: PP 49/2018 Solusi bagi Tenaga Honorer
Willy melanjutkan, selain untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer, PP 49 tahun 2018 ini juga dimaksudkan untuk menjadi payung hukum perekrutan para professional masuk ke dalam birokrasi dengan batas usia pelamar yang lebih fleksibel dibandingkan CPNS, seperti para profesional swasta ataupun diaspora.
“Kita ketahui bersama bahwa penerimaan CPNS dan tenaga honorer selalu menjadi polemik berkepenjangan dari tahun ke tahun. Tidak jarang juga dijadikan bahan politik bagi kelompok oposisi pemerintah. Maka dengan PP ini, kita berharap honorer birokrasi dan professional yang masuk birokrasi bisa fokus mengabdi untuk negara”. Lanjut Willy. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved