Mewujudkan Energi Berkeadilan dan Ramah Lingkungan

Cahya Mulyana
04/12/2018 07:55
Mewujudkan Energi Berkeadilan dan Ramah Lingkungan
()

PEKAN ini, di Polandia tengah digelar Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim. KTT yang digelar di Kota Katowice itu merupakan momen yang menentukan terhadap upaya mengatasi perubahan iklim semenjak perjanjian Paris 2015.

Untuk diketahui, pada KTT serupa tiga tahun silam di Prancis, sejumlah negara, termasuk negara maju para penyumbang terbesar efek gas rumah kaca, berkomitmen untuk mereduksi emisi karbon. Namun, hingga kini kesepakatan itu cuma lips service. Padahal, para ahli mengatakan pengurangan emisi secara draktis sangat dibutuhkan apabila dunia ingin mencapai target yang disepakati di Paris.

Indonesia termasuk negara yang berkomitmen dengan hal ini dengan aksi nyata. Salah satunya ialah dengan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan. Untungnya Indonesia mempunyai potensi energi terbarukan seperti tenaga bayu (angin), geotermal (panas bumi), dan matahari. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini kontribusi energi terbarukan di Indonesia buru berada di kisaran 10%, dengan 70% di antaranya berasal dari PLTA dan panas bumi.

Pemerintah berkomitmen menargetkan kontribusi energi terbarukan sebesar 23% dari keseluruhan kebutuhan energi nasional pada 2025, dan menggiatkan program penghematan energi dengan mengurangi 17% konsumsi energi rutin. Berdasarkan riset Statistical Review of World Energy 2017 dari British Petroleum, konsumsi EBT di Indonesia pada 2016 lalu tumbuh 7,1% atau tertinggi dalam 10 tahun terakhir dengan rata-rata 4,7%.

Salah satu dampak dari penggunaan EBT ini pun terlihat pada pertemuan workshop monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Nasional (RAN) penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor energi yang digelar pekan lalu (12/11), dengan data capaian reduksi emisi CO2 (karbon dioksida) pada sektor energi disebutkan sebesar 43,8 juta ton. Capaian itu, menurut Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana, telah melampaui target emisi GRK sektor energi sebesar 40 juta ton CO2. 'Oleh karena itu, hasil capaian ini akan dibawa pada pertemuan di Polandia', demikian yang tertera di situs Kementerian ESDM.

Dengan hasil capaian itu, sektor energi telah menyumbang reduksi emisi CO2 secara nasional dan terus berkomitmen mendukung reduksi emisi karbon sesuai dengan kesepakatan Paris.

Di tengah upaya ini, Kementerian ESDM tetap tidak mengesampingkan upaya pemenuhan dan pemerataan akses energi bagi masyarakat luas. Langkah itu antara lain lewat aksi mitigasi sektor energi di berbagai subsektor, antara lain untuk subsektor EBTKE diwujudkan dengan memaksimalkan penggunaan energi bersih/energi terbarukan melalui sejumlah pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu (angin), pembangkit listrik tenaga surya, PLT hibrida, PLT biomassa, biogas, biodiesel, penerapan mandatori manajemen energi (B20), dan sebagainya. "Pemerintah, dalam hal ini Pak Jonan (Menteri ESDM Ignasius Jonan), sangat ingin EBT berkembang. Makanya beliau begitu seriusnya mencari tujuan akhirnya peningkatan EBT, yakni efisiensi energi dan energi yang ramah lingkungan," ujar Dirjen EBTKE, Rida Mulyana di Jakarta, Rabu (28/11).

Panel surya

Jonan telah merasakan manfaat EBT dengan menggunakan panel surya fotovoltaik (PV) yang dipasang di atap kediaman resmi dan pribadinya. Berkat alat yang menghasilkan listrik dari sinar matahari itu, tagihan listrik bulanan sang menteri turun drastis hingga 80%.

Setelah merasakan manfaat nyata penghematan biaya pada tagihan listriknya berkat instalasi PV surya atap, Menteri Jonan segera menginstruksikan kementeriannya membuat rancangan peraturan menteri ESDM. Peraturan itu akan secara khusus mengatur dan mengawasi pengembangan PV surya atap di Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah intinya berkomitmen mewujudkan energi yang adil, memberikan akses yang sama terhadap energi bagi semua orang melalui pengembangan infrastruktur energi dan mengoptimalkan potensi sumber energi lokal dengan terjaminnya ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan keberlanjutan.

Untuk mewujudkannya, pemerintah melakukan upaya terbaik, di antaranya meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 99,9% pada 2019 dan memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan untuk menjamin keberlanjutan dan keterjangkauan energi.

Selama periode 2010 hingga 2018, rasio elektrifikasi meningkat dari 67,2% menjadi 98,05%. Namun, bauran energi utama untuk pembangkit listrik masih didominasi energi fosil, dengan batu bara sebesar 58,64%, gas 22,48%, minyak 6,18%, dan energi terbarukan sekitar 12,71%.

Untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan, pemerintah melalui Kebijakan Energi Nasional telah menargetkan untuk meningkatkan peran energi terbarukan sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada 2025. Untuk mencapai target itu, sekitar 45 Gw listrik akan dipasok energi terbarukan pada 2025. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya