KUBU Agung Laksono dan Aburizal Bakrie diminta me nahan diri demi menjaga muruah Partai Golkar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai insiden perebutan ruang Fraksi Partai Golkar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (30/3), malah memperburuk citra partai.
"Kedua-duanya harus menahan diri.Saya sudah meminta mereka agar cooling down dan jangan ribut melulu," kata Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Ia sangat berharap islah segera tercapai sehingga tidak ada lagi perselisihan.
Menurut Kalla, dirinya hanya bisa memberikan imbauan dan tidak mungkin mengintervensi.
"Saya berharap keadaan dapat membaik dalam beberapa hari ini," cetusnya.
Sementara itu, ruangan Fraksi Partai Golkar di lantai 12 Gedung Nusantara 1 masih dikosongkan dari kedua kubu pascakejadian rebutan ruangan. Ruangan itu baru boleh digunakan setelah DPR memutuskan kubu mana yang berhak.
"Tadi malam (Senin), kedua kubu telah dimediasi. Kelihatannya mereka sedang cooling down dulu, menunggu rapat pimpinan untuk tahu apa hasilnya," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sebelum rapat pimpinan di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin Namun, rapat pimpinan ternyata tidak berhasil memutuskan kubu mana yang berhak menggunakan ruang fraksi.
Berdasarkan hasil pembahasan, sambungnya, rapat pimpinan menyerahkan ke badan musyawarah.
"Dari Badan Musyawarah kemudian ke rapat paripurna," jelasnya seusai rapat.
Ia menambahkan, rapat Badan Musyawarah juga akan membahas perihal surat Mahkamah Partai Golkar ke pimpinan DPR yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, kemarin siang.
Segera laksanakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono harus seger dilaksanakan.
Proses hukum dari Aburizal Bakrie dan kawan-kawan tidak bisa menghentikan keputusan Yasonna.
"Pihak yang kurang puas dengan keputusan atau produk hukum berhak mengajukan upaya hukum lainnya. Namun, itu tidak dapat menghentikan eksekusi atau pelaksanaan keputusan atau produk hukum sebelumnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986," ujar dia.
Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Bowo Sidik Pangarso, berharap komitmen pimpinan DPR menyelenggarakan sidang paripurna, Kamis (2/4) mendatang.
Menurut Bowo, komitmen tersebut sudah disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ketika mediasi digelar.
Jika besok tidak ada sidang paripurna, lanjutnya, kubu Agung Laksono akan memberikan mosi tidak percaya ke semua pemimpin DPR.
"Jangan sampai ada alasan Ketua DPR lagi di luar lagi, sebab Fadli menyatakan mau menjembatani," tegasnya.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terus melakukan pendekatan kepada Koalisi Merah Putih (KMP) agar hak angket untuk Menkum dan HAM karena mengesahkan kubu Agung tidak jadi digulirkan.
"Hak angket diusulkan karena kepentingan sebagian elite dalam tubuh Golkar terganggu. Sebaiknya masalah internal Golkar diselesaikan di kalangan internal dan jangan dibawa ke ranah publik, apalagi melibatkan institusi DPR," paparnya. (Ima/P-5)