Nico Siahaan Akui Terima Rp250 Juta dari Bupati Cirebon

Dero Iqbal Mahendra
30/11/2018 23:35
Nico Siahaan Akui Terima Rp250 Juta dari Bupati Cirebon
()

ANGGOTA  DPR RI, Nico Siahaan mengakui dirinya memang pernah menerima bantuan dana dari Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SUN) yang saat ini menjadi pesakitan KPK pada acara kegiatan kepemudaan sebesar Rp250 juta. Bantuan tersebut diberikan di rapat terbuka bersama panitia acara kepemudaan.

Nico pun dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dan tidak tahu menahu dengan kasus yang menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SUN) tersebut yang saat ini menjadi tersangka di KPK.

"Saya sebagai ketua panitia kepemudaan tidak pernah memaksa Sunjaya untuk menyumbang pada kegiatan kepemudaan. Termasuk jumlah bantuannya. Di PDI Perjuangan budaya gotong royong sudah terbiasa. Di mana sesama kader saling membantu," ujar Nico Jumat (30/11).

Baca juga: Empat Mobil Keluarga Sunjaya Disita KPK

Dalam kesempatan tersebut Nico juga membenarkan pihak panitia dari acara kepemudaan tersebut telah mengembalikan dana tersebut kepada pihak KPK pada (29/11) kemarin.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pihak yang telah mengembalikan dana sebesar Rp250 juta terkait dengan kegiatan kepemudaan tersebut, meski menolak menjelaskan secara lebih lanjut detail pihak yang melakukan pengembalian.

"Setelah Sunjaya ke OTT KPK, dana itu kita amankan dan tidak digunakan untuk kegiatan kepemudaan. Panitia memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut ke KPK," jelasnya.

Nico kembali menegaskan,  bahwa dirinya tidak ada keterkaitan dengan kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang dilakukan Sunjaya. 

"Kalau sesama kader kenal. Tapi saya gak pernah berhubungan. Lha no hpnya saja saya gak tau kok," akunya. 

Menurut Nico, panitia menerima dana bantuan acara dari SUN juga tidak bertanya dari mana.

"Kalau kami tau itu dana fee proyek pastinya kami tidak terima. Dan pas kami tau SUN bermasalah dana itu tidak kami pakai," tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan hari ini KPK memang menjadwalkan pemeriksaan kepada Nico, namun yang bersangkutan tidak hadir karena sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (29/11) kemarin berbarengan dengan pengembalian uang yang dilakukan oleh panitia acara kepemudaan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya