Kasus Dana Kemah, Polisi: Kami Berupaya Pelimpahan Berkas Lebih Cepat

Ferdian Ananda Majni
30/11/2018 16:22
Kasus Dana Kemah, Polisi: Kami Berupaya Pelimpahan Berkas Lebih Cepat
(MI/Susanto)

KEPALA Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan semua pihak yang menggunakan uang negara harus mempertanggungjawabkan sesuai aturan manajemen keuangan. Apalagi laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017 bermasalah.

"Kegiatan itu menggunakan uang negara, itu uang rakyat. Artinya semua kegiatan yg menggunakan uang rakyat uang negara dipertanggingjwbkan sesuai dengan aturan , kalau ada penyimpangan satu rupiahpun harus dipertanggungjawabkan. Jadi nggak boleh. Jadi harus sesuai dengan aturan manajemen keuangan," kata Argo, Jumat (30/11) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, sebenarnya kegiatan apel kemah pemuda Islam yang digagas Kemenpora itu adalah kegiatan yang bagus, kegiatan positif, dengan harapan untuk bisa memperkuat tentang wawasan nusantara dan juga mempererat keutuhan NKRI di sana.

"Kegiatan itu mengunakan uang negara, yaitu uang rakyat, yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Misalnya di sana ditemukan penyimpangan, ya kita proses disana," jelasnya.

Sejauh ini, penyidik sudah mendapatkan beberapa saksi dan telah disampaikan berkaitan dengan kegiatan tersebut.

"Kita sudah memeriksa Kemenpora, melihat LPJ, sudah memeriksa saksi yang dicek dari LPJ, ternyata ada fiktif yang digunakan disitu, ada mark up yang tidak pas, tidak sesuai dengan apa yang dilakukan atau dikerjakan," sebut Argo.

Ia memastikan, pihaknya segera akan memproses adanya mark up maupun data fiktif sehingga proses limpahkan ke kejaksaan lebih cepat.

"Dari Kemenpora staff nya sudah diperiksa, melihat LPJ, GP Ansor juga sudah diperiksa sesuai dengan LPJ juga kita lihat.sampai sekarang belum ada penyimpangan di GP Ansor," terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar kasus dugaan korupsi terkait kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Gelar kasus tersebut akan dilakukan pe­­kan depan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Gelar perkara dengan BPK minggu depan, ekspose hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kita lakukan,” jelas Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan potensi jumlah kerugian negara akan diketahui setelah me­lakukan gelar perkara. “Baru mau buat, belum ada (laporan kerugian ne­ga­ra),” ujarnya.

Polisi telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pe­­­­muda Muhammadiyah Dahnil Anzar Si­­manjuntak, serta Ketua Panitia Ahmad Fa­­­­nani.

"Kemarin sudah ada beberapa sak­­si dipanggil, makanya kita dapat dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ),” ujar Adi.

Polisi juga berencana memeriksa penjabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora. Namun, penyidik belum menentukan jad­­walnya.

“PPK pasti kita panggil. Jumat, 30 November 2018 baru anev (analisis dan eva­­luasi) bagaimana progresnya,” kata dia.

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Is­lam Indonesia dilakukan Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor di kawasan Candi Prambanan, DIY, Desember 2017. Kegiatan itu diinisiasi Kemenpora.

Kemenpora memberi­kan anggaran kepada Pemuda Muhamma­diyah Rp2 miliar dan GP Anshor Rp3 miliar. Dalam LPJ Pemuda Muhammadiyah, polisi menemukan ada data fiktif. Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora setelah diperiksa penyidik.

"Bukti paling kuat (dugaan korupsi) ada di LPJ.” jelasnya.

Sementara itu, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Mummadiyah me­­nemukan adanya dugaan kekeliruan ad­­ministrasi dalam LPJ kegiatan. “Sete­lah mempelajari dokumen, kami menemukan dokumen yang patut diduga terjadi ke­sa­lahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya