Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan semua pihak yang menggunakan uang negara harus mempertanggungjawabkan sesuai aturan manajemen keuangan. Apalagi laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017 bermasalah.
"Kegiatan itu menggunakan uang negara, itu uang rakyat. Artinya semua kegiatan yg menggunakan uang rakyat uang negara dipertanggingjwbkan sesuai dengan aturan , kalau ada penyimpangan satu rupiahpun harus dipertanggungjawabkan. Jadi nggak boleh. Jadi harus sesuai dengan aturan manajemen keuangan," kata Argo, Jumat (30/11) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, sebenarnya kegiatan apel kemah pemuda Islam yang digagas Kemenpora itu adalah kegiatan yang bagus, kegiatan positif, dengan harapan untuk bisa memperkuat tentang wawasan nusantara dan juga mempererat keutuhan NKRI di sana.
"Kegiatan itu mengunakan uang negara, yaitu uang rakyat, yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Misalnya di sana ditemukan penyimpangan, ya kita proses disana," jelasnya.
Sejauh ini, penyidik sudah mendapatkan beberapa saksi dan telah disampaikan berkaitan dengan kegiatan tersebut.
"Kita sudah memeriksa Kemenpora, melihat LPJ, sudah memeriksa saksi yang dicek dari LPJ, ternyata ada fiktif yang digunakan disitu, ada mark up yang tidak pas, tidak sesuai dengan apa yang dilakukan atau dikerjakan," sebut Argo.
Ia memastikan, pihaknya segera akan memproses adanya mark up maupun data fiktif sehingga proses limpahkan ke kejaksaan lebih cepat.
"Dari Kemenpora staff nya sudah diperiksa, melihat LPJ, GP Ansor juga sudah diperiksa sesuai dengan LPJ juga kita lihat.sampai sekarang belum ada penyimpangan di GP Ansor," terangnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar kasus dugaan korupsi terkait kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Gelar kasus tersebut akan dilakukan pekan depan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Gelar perkara dengan BPK minggu depan, ekspose hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kita lakukan,” jelas Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan potensi jumlah kerugian negara akan diketahui setelah melakukan gelar perkara. “Baru mau buat, belum ada (laporan kerugian negara),” ujarnya.
Polisi telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua Panitia Ahmad Fanani.
"Kemarin sudah ada beberapa saksi dipanggil, makanya kita dapat dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ),” ujar Adi.
Polisi juga berencana memeriksa penjabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora. Namun, penyidik belum menentukan jadwalnya.
“PPK pasti kita panggil. Jumat, 30 November 2018 baru anev (analisis dan evaluasi) bagaimana progresnya,” kata dia.
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia dilakukan Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor di kawasan Candi Prambanan, DIY, Desember 2017. Kegiatan itu diinisiasi Kemenpora.
Kemenpora memberikan anggaran kepada Pemuda Muhammadiyah Rp2 miliar dan GP Anshor Rp3 miliar. Dalam LPJ Pemuda Muhammadiyah, polisi menemukan ada data fiktif. Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora setelah diperiksa penyidik.
"Bukti paling kuat (dugaan korupsi) ada di LPJ.” jelasnya.
Sementara itu, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Mummadiyah menemukan adanya dugaan kekeliruan administrasi dalam LPJ kegiatan. “Setelah mempelajari dokumen, kami menemukan dokumen yang patut diduga terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved