Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA mendalami laporan penghinaan terhadap presiden Jokowi yang dilakukan Habib Bahar bin Smith, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al-Aidid.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa Muannas Al-Aidid untuk dimintai klarifikasi atas laporannya tersebut.
"Ya, jadi hari ini pelapor, pak Muannas kita mintai klarifikasi, artinya bahwa yang bersangkutan membuat laporan lalu kita klarifikasi," kata Argo, Jumat (30/11).
Baca juga: Istana Dukung Pelaporan Penceramah Bahar Smith
Dalam pengembangan nanti, polisi akan memanggil sejumlah saksi dan selanjutnya melakukan gelar pekara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Nanti kita akan melihat dengan adanya klarifikasi itu. Kita akan mendapatkan data dari apa yang beliau sampaikan. Kita akan melakukan gelar perkara, apakah kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Kalau misalnya memenuhi unsur pidana, kita naikkan ke penyidikan. Tapi kalau misal tidak memenuhi unsur kita hentikan penyelidikan," jelas Argo.
Argo belum memastikan adanya agenda pemanggilan terhadap Habib Bahar Smith. Meskipun penceramah itu telah dilaporkan melakukan hate speech terhadap kepala negara. "Ya nanti dulu, ini kan bertahap," terangnya.
Pihak kepolisian juga akan segera melakukan komunikasi dengan Bareskrim Polri terkait adanya laporan yang sama terhadap Habib Bahar Smith. "Nanti kita komunikasi," sebutnya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan dua pihak yang berbeda. Dalam isi ceramahnya, Habib Bahar dinilai menyampaikan pernyataan yang kurang pantas kepada Presiden Joko Widodo. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved