Polisi Periksa Muannas atas Laporan terhadap Habib Bahar Smith

Ferdian Ananda Majni
30/11/2018 16:02
Polisi Periksa Muannas atas Laporan terhadap Habib Bahar Smith
(MI/SUSANTO)

GUNA mendalami laporan penghinaan terhadap presiden Jokowi yang dilakukan Habib Bahar bin Smith, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al-Aidid.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa Muannas Al-Aidid untuk dimintai klarifikasi atas laporannya tersebut.

"Ya, jadi hari ini pelapor, pak Muannas kita mintai klarifikasi, artinya bahwa yang bersangkutan membuat laporan lalu kita klarifikasi," kata Argo, Jumat (30/11).

Baca juga: Istana Dukung Pelaporan Penceramah Bahar Smith

Dalam pengembangan nanti, polisi akan memanggil sejumlah saksi dan selanjutnya melakukan gelar pekara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Nanti kita akan melihat dengan adanya klarifikasi itu. Kita akan mendapatkan data dari apa yang beliau sampaikan. Kita akan melakukan gelar perkara, apakah kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Kalau misalnya memenuhi unsur pidana, kita naikkan ke penyidikan. Tapi kalau misal tidak memenuhi unsur kita hentikan penyelidikan," jelas Argo.

Argo belum memastikan adanya agenda pemanggilan terhadap Habib Bahar Smith. Meskipun penceramah itu telah dilaporkan melakukan hate speech terhadap kepala negara. "Ya nanti dulu, ini kan bertahap," terangnya.

Pihak kepolisian juga akan segera melakukan komunikasi dengan Bareskrim Polri terkait adanya laporan yang sama terhadap Habib Bahar Smith. "Nanti kita komunikasi," sebutnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan dua pihak yang berbeda. Dalam isi ceramahnya, Habib Bahar dinilai menyampaikan pernyataan yang kurang pantas kepada Presiden Joko Widodo. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya