Polri Keluarkan Surat DPO Narapidana Lapas Banda Aceh

Golda Eksa
30/11/2018 15:33
Polri Keluarkan Surat DPO Narapidana Lapas Banda Aceh
(thinkstock)

MARKAS Kepolisian Daerah Aceh telah menerjunkan ratusan personel, termasuk dari polres jajaran, untuk membantu Kementerian Hukum dan HAM memburu ratusan narapidana di Lapas Klas IIA Banda Aceh yang melarikan diri.

Korps Bhayangkara juga menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) yang berisi profil seluruh narapidana tersebut. "Kami juga sudah membentuk tim untuk bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara dan Polda lainnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, di Jakarta, Jumat (30/11).

Baca juga: Polisi Tangkap 26 Napi Lapas Lambaro

Polda Aceh diakuinya juga sudah menambah personel pengamanan di Lapas Klas IIA Banda Aceh. Bahkan, hasil pencarian pun membuahkan hasil dengan meringkus puluhan narapidana. "Proses pencarian terus kami lakukan." tandasnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM mencatat sebanyak 113 narapidana Lapas Klas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB. Mereka kabur dengan merusak kawat pembatas di depan klinik, serta mendobrak pagar teralis jendela di ruang aula dan ruang kerja yang menghadap ke luar lapas.

Pascainsiden itu, Dirjen PAS Kemenkum dan HAM Sri Puguh Budi Utami meminta pihak Lapas Klas IIA Banda Aceh untuk segera meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi khususnya pada jam rawan, serta memastikan seluruh warga binaan berada di kamar dan terkunci.

Ia pun mengintruksikan pihak lapas untuk koordinasi dengan aparat TNI dan Polri guna meningkatkan intensitas titik sambang atau bantuan keamanan, termasuk menambah kekuatan pengamanan dari unsur staf.

"Serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, dan mengambil langkah cepat pencegahan potensi gangguan kamtib," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya