Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Sebanyak 113 dari 726 narapidana dan tahanan lapas Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, kabur pada Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB.
Melihat peristiwa itu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai perlu ada perbaikan masif sistem pengelolaan lapas di Indonesia. Ia mengatakan perlu ada terobosan dalam pengelolaan sistem lapas dan narapidana Indonesia.
"Memang lapas di Indonesia tidak ada yang layak kecuali di Sukamiskin. Harus ada keberanian melakukan terobosan dalam cara kita menanganani lapas dan menanganani narapidana. Harus ada terbosan ya menurut saya," ujar Fahri Hamzah, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/11).
Baca juga: Polisi Tangkap 26 Napi Lapas Lambaro
Fahri mengatakan, salah satu yang mungkin bisa dilakukan ialah dengan mengubah fokua pemberian hukuman. Jangan mengandalkan penjara sebagai hukuman, tapi dengan cara memberdayakan narapidana.
"Kenapa dulu kita membuat UU Grasi karena menurut saya sebagian orang yang ditangkap itu tidak perlu ditahan. Kita belajar paralel board system seperti di luar negeri. Suruh saja kerja jadi petani, berkebun menghasilkan uang sebagian dari orang itu," ujar Fahri.
Tahanan menurutnya seharusnya hanya digunakan untuk terdakwa kejahatan berat, seperti pembunuhan. Namun, jika tidak berkaitan dengan tindak kejahatan berat sebaiknya dipilih opsi lain sebagai hukuman. Cara itu menurut Fahri juga bisa menjadi jalan keluar dari kondisi penjara Indonesia yang nyaris selalu kelebihan muatan.
"Ini saya bilang reformasi sektor pemasyarakatan mudah-mudahan UU pemasyarakatan yang baru nanti dibahas lebih dalam dan harus lebih reform. Era nahan orang kurangilah," tutur Fahri. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved