Reuni PA 212 tidak Boleh Ada Unsur Kampanye

Njr/Pol/Pro/Nic/X-7
30/11/2018 08:00
Reuni PA 212 tidak Boleh Ada Unsur Kampanye
(MI/ROMMY PUJIANTO)

AKSI reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Minggu (2/12), diminta tidak diselipi unsur-unsur kampanye. Pasalnya izin yang dimohonkan dan dikeluarkan untuk kegiatan tersebut ialah menyampaikan pendapat, bukan izin menyelenggarakan kampamye.

"Pertama, dilarang kampanye, baik capres, parpol, caleg, maupun calon anggota DPD. Semua enggak boleh. Kedua, dilarang menghina atau menyampaikan ujaran kebencian. Mengganggu ketertiban juga enggak boleh," jelas komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasikan di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu DKI Jakarta ditugasi untuk mengawasi kegiatan tersebut. Nantinya, jika ditemukan laporan atau temuan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

Rahmat menuturkan hal-hal yang bisa dikategorikan masuk unsur kampanye, yakni membawa atribut partai maupun citra diri peserta pemilu, ajakan untuk memilih paslon tertentu, hingga penyampaian visi misi. Selain itu, kampanye tagar dilarang diselipkan dalam aksi itu.

Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai kegiatan Reuni Akbar 212 tidak produktif.

"Semua orang harus menghargai aspirasi. Cuma kalau terus-menerus berkali-kali pakai alumni, lama-lama itu tidak produktif," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia hanya memberi saran kepada tokoh-tokoh untuk kembali ke jalan dakwah produktif yang mengajak dengan simpati dan damai.

Menjelang reuni satu tahun gerakan PA 212, beberapa tokoh menyatakan mundur. Di antaranya Usamah Hisyam dan Kapitra Ampera yang sebelumnya merupakan pengacara Rizieq Shihab. (Njr/Pol/Pro/Nic/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya