Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI penangkapan yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri Kendari terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Sulawesi Tenggara, merupakan bukti semakin masifnya tindak pidana korupsi. Praktik lancung itu tidak hanya terjadi di pusat, tapi juga telah menjangkit hingga daerah.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menginstruksikan jajarannya agar tidak segan memproses para pihak yang terbukti melanggar hukum. Ia pun mengapresiasi langkah Kejari Kendari yang membongkar kasus tersebut.
“Dengan operasi penangkapan di sana (daerah), maka sangat jelas kasus pidana korupsi begitu masif. Untuk itu, kita akan lanjutkan komitmen pemberantasan korupsi,” tegas Prasetyo di sela Rakernas Kejaksaan RI 2018 di Grand Inna Bali Beach, Bali, kemarin.
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Korps Adhyaksa kini lebih ditekankan pada pendekatan preventif atau pencegahan ketimbang represif (penindakan).
Menurut dia, pencegahan dinilai lebih baik, apalagi maraknya kasus korupsi dengan operasi penangkapan justru tidak menimbulkan efek jera.
“Kita menekankan pada fungsi pencegahan. Namun, ketika ditemukan adanya bukti cukup, adanya fakta-fakta ditemukan dan tidak terbantahkan, ya enggak boleh didiamkan. Harus dilakukan penindakan.”
Menurutnya, kejaksaan sudah membuat program penegakan hukum preventif dengan membentuk tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan (TP4) serta tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D). Tim itu dapat membantu pemerintah pusat dan daerah yang membutuhkan pengawalan kegiatan agar tidak terjadi penyimpangan.
Beberapa kegiatan TP4 dan TP4D ialah penerangan hukum, penyuluhan hukum, dan pendampingan pelaksanaan pembangunan proyek strategis pada semua tahapan. Tujuannya agar semua kegiatan dapat terselenggara tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, dan tepat sasaran.
Tim penyidik Kejari Kendari menangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sultra Lasidale di sebuah hotel di Kendari, Rabu (28/11) sore.
Dalam operasi itu petugas menyita barang bukti uang tunai Rp450 juta.
Diduga uang itu merupakan fee 10% dari bantuan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan pendidikan SMK dan SMA se-Sultra.
Aplikasi Pakem
Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang meluncurkan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi menyebut aplikasi itu sangat bermanfaat mengawasi perkembangan aliran kepercayaan di Tanah Air.
“Saya kira itu bagus untuk pengawasan, (tapi) bukan dalam konteks kontrol ketat,” ujar Baidowi.
Ia melihat aplikasi itu menggambarkan keseriusan kejaksaan untuk mengawasi aliran kepercayaan. Tujuannya agar tidak ada paham yang melenceng dari ideologi Pancasila.
Baidowi meminta semua pihak tidak antiaplikasi tersebut. Pasalnya, yang disasar hanyalah indikasi penyelewengan aliran.
Selama kegiatan dan aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak perlu khawatir. “Apa yang dilakukan pemerintah sifatnya pencegahan,” kata dia.
Meski dapat dukungan, aplikasi Pakem mendapat penolakan dari beberapa pihak. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut hal itu tidak pantas diterapkan.
Mereka menilai aplikasi itu berpotensi menimbulkan intoleransi dan memicu persekusi di masyarakat. (Pol/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved