PTUN Jakarta Terbuka Menerima Kritik Masyarakat

(Opn/Gol/P-2)
30/11/2018 10:00
PTUN Jakarta Terbuka Menerima Kritik Masyarakat
(MI/M Taufan SP Bustan)

PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memiliki kanal khusus untuk para pencari keadilan jika ingin menyampaikan kritik dan saran terkait dengan pelayanan. Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah menjelaskan kanal khusus itu terdapat di website mereka.

Melalui media tersebut, kata dia, masyarakat atau pencari keadilan yang ingin menyampaikan kritik ataupun saran cukup mengeklik kanal survei kepuasan masyarakat yang ada di website https://ptun-jakarta.go.id.

“Jadi sekarang tidak perlu ribet masyarakat mau menyampaikan kritikan atau keluhan tentang pelayanan di PTUN. Tinggal klik sesuai instruksi yang ada di website tersebut, masyarakat akan segera mendapat tanggapan,” terang Ujang kepada Media Indonesia di Kantor PTUN Jakarta, kemarin.

Masyarakat bebas menyampaikan kritik, dan pihak di PTUN akan dengan segera menanggapi melalui komentar di website itu juga.

Misalnya, jika ada masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan pemberian bantuan hukum, tidak puas dengan pelayanan ­persidangan, hingga tidak puas dengan pelayanan pegawai di pintu masuk atau bahkan tidak puas dengan pelayanan parkiran, bisa langsung melakukan komplain di website tersebut.

“Yang pasti kami sangat terbuka untuk dikritik. Selain itu, saran-saran dari masyarakat menjadi penting bagi koreksi kami di PTUN Jakarta,” ungkapnya.
Ujang menyebutkan, walaupun bukan pemerintahan, PTUN Jakarta adalah napas pemerintahan.

“Kita kan yudakatif, tetapi untuk ke arah lebih baik tidak ada salahnya kita gunakan reformasi birokrasi,” tegasnya.

Ia memaparkan, dalam memberikan pelayanan ada yang namanya reformasi birokrasi, yang terdiri atas tiga sasaran. Pertama, mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa. Kedua, birokrasi yang efisien dan efektif. Ketiga, harus mempunyai kualitas dalam pelayanan peradilan.

“Berpijak pada tiga sasaran itulah, kami satker berupaya bagaimana untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Mantan Ketua PTUN Bandung itu memberi contoh, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, pihaknya membangun zona integritas dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Jadi, tidak boleh keliling-keliling cari pejabat atau cari yang bisa membantu. Di PTUN Jakarta tidak boleh itu, di situ gunanya PTSP,” tukasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya