DPR Geber RUU Jabatan Hakim

(Pro/P-1)
30/11/2018 08:45
DPR Geber RUU Jabatan Hakim
(MI/Susanto)

RUU Jabatan Hakim dinilai penting untuk segera disahkan. Keberadaan RUU Jabatan Hakim diyakini bisa meminimalkan tindak kecurang­an pada hakim. Salah satunya lewat pengawasan yang lebih ketat ­dengan pemaksimalan peran Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Seperti diketahui, KPK baru saja kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (28/11) dini hari. OTT dilakukan di PN Jakarta Selatan. Terdapat hakim, panitera, hingga pengacara yang diamankan dalam OTT itu. Seluruhnya dikabarkan ditangkap saat tengah melakukan praktik suap atas sebuah kasus perdata.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan DPR akan memaksimalkan pembahasan RUU Jabatan Hakim. Ia menargetkan RUU itu akan selesai dibahas dan bisa disahkan sebelum masa ­jabatan DPR  2014-2019 ber-akhir.

“Soal UU Jabatan Hakim sedang dibahas di Komisi III. Sebenarnya saya dengan Ketua Komisi III ­sudah ada pembicaraan untuk segera menyelesaikan pembahasan UU itu sekurang-kurangnya sebelum masa jabatan berakhir,” ujar Bamsoet.

Ia berharap keberadaan UU itu kelak dapat membuat kinerja hakim semakin meningkat. Meski tidak menjamin sepenuhnya bisa menghilangkan tindak kecurangan pada penegak hukum.

Bamsoet juga menyayangkan adanya ketidakkompakkan antara menteri dan visi-misi Presiden Jokowi. Hal itu terlihat salah satunya dari lontaran informasi terkait relaksasi daftar negatif investasi (DNI) oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.

“Padahal saya dengar dari Pak Jokowi bahawa draf perpresnya belum sampai ke meja beliau.’’
Bamsoet mengatakan, hal itu mengindikasikan Darmin telah menyampaikan hal yang belum disetujui Presiden. Padahal hal itu merupakan kewenangan Presiden untuk terlebih dulu mengetahui, memelajari, dan memutuskan untuk menerima atau menolak.

Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait menambahkan apa yang terjadi soal relaksasi DNI dalam paket ekonomi XVI ialah hal yang sangat disayangkan. Ia mempertanyakan kinerja menteri Jokowi yang seakan tak mendukung visi-misi politik Jokowi.

“Visi-misi yang ada itu punya presiden. Presiden itu sangat ­pro-UMKM. Lalu menterinya ­ingin membuat kebijakan yang tidak ­pro-UMKM,” ujar Maruarar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya