Dahnil Jangan Menyeret Presiden

(Pol/Mal/P-2)
29/11/2018 10:30
Dahnil Jangan Menyeret Presiden
(MI/RAMDANI)

SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung menegaskan pengusutan kasus duga­an penggelembungan dana kegiatan kemah pemuda Islam oleh kepolisian merupakan ranah penegakan hukum. Presiden Joko Widodo, jelas Pramono, tidak terkait dengan kasus yang menyeret Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pramono menjelaskan Presiden memang hadir di acara yang di­ikuti Pemuda Muhammadiyah dan Banser NU di Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 itu. Namun, itu bukan berarti Jokowi mengetahui detail hingga urusan keuangan.

“Walaupun anggaran itu di­alokasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, bagi siapa pun harus bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan anggaran sesuai dengan apa yang dilakukan,” tandasnya di Jakarta, kemarin.

Tidak terima dituding melakukan penggelapan, Dahnil yang menjadi juru bicara tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Presiden Jokowi turut menjelaskan perihal kasus itu. Dahnil juga menduga ada upaya kriminalisasi.

Pramono menegaskan penyelidik­an dana kemah itu murni penegakan hukum. “Namanya penegakan hukum, biasa tidak berkaitan dengan urusan politik. Jadi, tidak ada urusan kriminalisasi sama sekali,” pungkasnya.

Polisi diminta untuk mengungkap siapa pemberi uang Rp2 miliar kepada Dahnil dan Ahmad Fanani yang akhirnya diserahkan kepada Kemenpora. Pengembalian uang itu dinilai ada kejanggalan sehingga masyarakat berhak mengetahuinya. “Pertanyaannya kalau dikembalikan dana itu dari mana?” kata

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.
Uang yang dikembalikan itu diketahui terkait kasus dana kemah pada Tahun Anggaran 2017. Ade menjelaskan masyarakat menaruh curiga kepada Dahnil dan Fanani setelah mereka mengembalikan uang itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya