Pengawasan Ketat Cegah Makelar Kasus

(Opn/Gol/P-2)
29/11/2018 10:15
Pengawasan Ketat Cegah Makelar Kasus
(MI/M TAUFAN SP BUSTAN)

PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menerapkan sistem pengawasan ketat untuk mengantisipasi adanya makelar kasus dan kejadian kriminal lain dari pihak tidak bertanggung jawab.

Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah menyebutkan, untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, harus terbebas dari pelbagai peraktik korupsi, suap, dan pungli oleh oknum hakim, panitera, pegawai.

Juga, harus terbebas dari permainan makelar kasus. “Makanya sistem pengawasan diperketat, tidak sembarang orang masuk ke PTUN,” terangnya kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Ia menyebutkan, dari pintu gerbang dijaga tim pengawas khusus. Baik dari pihak kepolisian dan pegawai yang berjaga maupun aktivitas di peradilan khusus itu selesai. Mereka hanya membuka gerbang ketika ada tamu setelah masuk gerbang kembali ditutup.

Tujuannya, selain untuk menangkal adanya makelar kasus, juga untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diduga-duga dari orang yang tidak bertanggung jawab. “Kejadian yang tidak diinginkan, misalnya ada peristiwa kriminal. Itu patut dijaga. Makanya masuk PTUN diwajibkan melapor dulu lalu memberikan kartu identitas. Kalau tidak ada, akan dita­nya apa maksud dan tujuannya.”

Selain pengawasan ketat di depan, lanjut Ujang, pihak PTUN juga memberikan pengawasan superketat di ruang perkantoran. Masyarakat yang datang sebagai pencari ke­adilan tidak diberikan akses untuk berkeliling ke sembarang tempat di lingkungan PTUN.

Tidak mengherankan bila akses dari satu ruangan ke ruangan lain dibatasi oleh pintu dan ada petugas khusus. Tidak hanya itu, masyarakat yang ingin mengikuti persidangan pun harus antre menunggu waktu sidang dan tidak diperbolehkan keluar-masuk ke sejumlah ruang persidangan.

“Jadi, masyarakat sampai di ruang tunggu, cukup di situ saja. Kalau sudah waktunya, sidang baru masuk. Begitu pun pihak yang berperkara enggak bisa bebas berkeliaran. Gunanya biar tidak ada permainan di bawah meja,” ungkap Ujang.

Sistem pengawasan seperti itu diharapkan dapat menangkal berbagai kecurangan oleh hakim, panitera, dan pegawai yang setiap hari melayani masyarakat di PTUN. “Insya Allah hal-hal seperti itu tidak terjadi,” tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya