Indonesia Alami Obesitas Regulasi

Rahmatul Fajri
28/11/2018 19:56
Indonesia Alami Obesitas Regulasi
(MI/RAMDANI)

SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung mengatakan regulasi di Indonesia jumlahnya terlalu banyak, yakni mencapai 42 ribu peraturan. Bahkan beberapa diantaranya juga ada yang tumpang tindih.

"Terdapat sekitar 42 ribu peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan walikota. Regulasi-regulasi yang banyak itu terkadang bukan malah menciptakan keteraturan dan ketaatan hukum tetapi malah menimbulkan permasalahan," kata Pramono dalam sambutannya di Seminar Nasional Reformasi Hukum di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).

Baca juga: DPR tidak Sendirian Godok RUU

Melihat kondisi tersebut, Pramono mengatakan ke depannya pemerintah ingin agar pengesahan peraturan perundang-undangan melalui satu pintu atau lembaga yang khusus mengurus hal tersebut.

"Lembaga tersebut akan menjadi leader kementerian/lembaga dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan nantinya berkedudukan langsung di bawah Presiden," jelas Pramono.

Pramono meyakini karena ini melalui instruksi presiden, maka rekomendasi ini akan didukung sepenuhnya oleh pemerintah mengingat urgensi atau masalah peraturan perundang-undangan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

"Untuk perbaikan dan kebaikan tentu presiden sudah membuktikan. Kita tahu presiden saja membubarkan badan yang tidak perlu. Komitmen presiden jelas saya kira," tandas Pramono. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya