Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Sosial Idrus Marham keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 17.40 WIB dengan menggunakan rompi orange. Kepada awak media, Idrus mengaku telah dilakukan perpanjangan penahanan.
"Ya, ini perpanjangan yang kedua, perpanjang terakhir satu bulan terakhir ini. Kita berharap semuanya nanti berjalan dengan baik. Kita menghargai proses-proses yang dilakukan KPK," terang Idrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/11).
Baca juga: Idrus Marham Bantah Terima Uang Suap untuk Umroh
Sebelumnya, KPK telah melakukan memperpanjang penahanan terhadap Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.Dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus diduga menerima suap dari pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu konsorsium Proyek PLTU Riau-1.
Idrus enggan berkomentar lebih dalam saat ditanyakan apakah ada agenda pertemuan dengan Johannes Kotjo terkait dana sumbangan untuk suami Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih, Muhammad Al Khadziq, untuk ongkos kampanye Pilkada Temanggung Juni lalu.
"Saya kira tunggu lah di persidangan. Di dalam pemeriksaan terakhir kan semua dijelaskan. Jadi saya tidak perlu menjelaskan, biar mereka semua menjelaskan langsung. Kalau saya menjawabnya itu nanti bias," sambungnya.
Sebelumnya pada persidangan Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/11), Kotjo menyampaikan uang S$50 ribu untuk keperluan Umrah Idrus, itu disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih melalui pesan singkat kepada dirinya.
KPK dalam perkara ini menduga Idrus Marham mendapat bagian yang sama besar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar US$1,5 juta yang dijanjikan Johanes Budisutrisno Kotjo bila perjanjian atau purchase power agreement proyek PLTU Riau 1 dimenangi Johannes Kotjo. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved