Kinerja Pengawasan MA Dipertanyakan

Putri Rosmalia Octaviyani
28/11/2018 17:50
Kinerja Pengawasan MA Dipertanyakan
(MI/PIUS ERLANGGA)

TERTANGKAPNYA hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja pengawasan Mahkamah Agung (MA).

"Dari sisi pengawasan, ini sekali lagi memberikan kode keras kepada MA untuk berubah total, bukan hanya sistem pengawasannya, tetapi juga paradigma tentang pengawasan hakim," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (28/11).

Baca juga: Pelaku Body Shaming Bisa Dihukum 4 Tahun Penjara

Arsul mengatakan, pengawasan hakim perlu ditata ulang. Perlu dilakukan perumuskan kembali peran MA dan Komisi Yudisial (KY) secara lebih tegas dalam hal pengawasan hakim. "Salah satunya nanti melalui RUU Jabatan Hakim," ujar Arsul.

Ia mengatakan, bila format hukum soal pengawasan hakim tidak berubah, ke depan akan ada kesulitan dalam upaya limitasi perilaku hakim yang menyimpang.

Arsul mengatakan, tiga lembaga hukum negara, yakni MK, KY, dan MA seharusnya merupakan kelompok aparatur negara yang paling bersih dari perilaku koruptif.

Lebih lanjut kata dia, pada diri hakim melekat predikat pemberi keadilan lewat putusan-putusanya yang bersifat konkret dan individual. Untuk itu, penawasan tidak boleh dilakukan dengan setengah-setengah dan tidak maksimal. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya