PN Jaksel Jadi Sasaran OTT oleh KPK

Insi Nantika Jelita
28/11/2018 10:23
PN Jaksel Jadi Sasaran OTT oleh KPK
(MI/Rommy Pujianto)

LEMBAGA peradilan kembali menjadi sasaran operasi senyap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/11) malam pukul 22.00 wib. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan," jelas Agus dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (28/11).

Tim KPK sudah mengamankan enam orang yang terjaring dalam OTT, termasuk oknum penegak hukum yaitu hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, tim penindakan juga mengamankan seorang pengacara.

 

Baca juga: KPK Usul Perppu Tipikor untuk Bidik Swasta

 

Diduga, hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jaksel ditangkap karena menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan penanganan perkara perdata. Namun, belum diketahui secara rinci perkara. 

"Sudah diamankan 6 orang. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yg diamankan. Tunggu konferensi pers lebih lanjut," terang Agus

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya