Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIHADAPAN seluruh Komandan Resort Militer (Danrem) dan Dandim (Komandan Kodim) seluruh Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut waktu pemungutan suara merupakan situasi paling krusial pada Pemilu 2019 mendatang.
“Bukan tentang hal lainnya, saat pemungutan suara itulah situasi paling krusial pada Pemilu serentak tahun 2019 mendatang”, kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya saat berada di Pussenif Kodiklat Bandung, Selasa, (27/11).
Baca juga: KPU Disarankan Menyurati OSO
Tjahjo melanjutkan, saat pemungutan suara, apabila dihitung satu orang pemilih masuk TPS, membuka lembaran 5 surat suara, sampai dengan mencoblos dan keluar TPS akan memakan waktu sekitar 11 menit.
“11 Menit yang dipergunakan seorang pemilih itu tidaklah mudah, karena mereka dituntut untuk dapat memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI sampai dengan DPR RI serta pasanga Capres dan cawapres. Hal ini tentunya sangat sulit dan memusingkan pemilih, jika tidak disosialisasikam secara masif," sambungnya.
Ia berharap nantinya masyarakat dapat lebih tenang dan cermat dalam memilih. Masa depan negara, sambung Tjahjo, akan bergantung kepada 11 menit waktu yang disisihkan oleh masyarakat yang datang ke TPS. "11 menit tersebut adalah waktu keseluruhan yang dibutuhkan selama di TPS, bukan di dalam bilik suara," ungkap Tjahjo.
Dalam pelaksanaan nantinya, Tjahjo berharap adanya sinergi yang baik dalam hal pengamanan TPS seperti halnya dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu. “Kita tempatkan TNI, Polri dan Satpol PP pada setiap TPS untuk memastikan keamanan dan kondusifitas TPS tersebut. Kami berharap sinergi ini akan konsisten dan berkembang khususnya untuk Pemilu 2019 mendatang." katanya.
Tjahjo mengingatkan, para Danrem dan Dandim adalah unit satuan TNI yang selalu bersama masyarakat. Pihaknya berharap bersama aparat lainnya dapat mendukung penyelenggara pemilu guna melakukan cipta kondisi yang aman, tertib dan damai serta membantu sosialiasikan pemilu untuk meningkatkan partipasi aktif masyarakat dalam mengawal pemilu yang aman dan damai. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved