Jokowi : Pemda, Menteri Jangan Gemar Memproduksi Perda

Dero Iqbal Mahendra
27/11/2018 16:26
Jokowi : Pemda, Menteri Jangan Gemar Memproduksi Perda
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan kepada kepala daerah agar jangan terlalu gemar memproduksi Peraturan Daerah (Perda). Sebab pada era globalisasi dengan segala kecepatannya banyaknya regulasi akan menghambat kecepatan langkah mengambil keputusan.

"Jadi Gubernur, Bupati, Walikota dan Menteri jangan banyak produksi perda atau UU (aturan) yang menjerat kita sendiri untuk tidak cepat dan tidak fleksibel menghadapi perubahan yang ada," ujar Presiden Jokowi pada pertemuan tahunan Bank Indonesia di JCC Jakarta, Selasa (27/11).

Presiden mengaku terkadang sedih ingin cepat mengambil suatu kebijakan tetapi terbentur aturan UU yang melarang, begitu juga di daerah. Hal tersebut menurut Jokowi akan menghambat dan pada akhirnya membuat Indonesia tidak dapat berlari cepat.

Jokowi mengingatkan pada era globalisasi saat ini dengan banyaknya perubahan yang terjadi sangat cepat pemimpin tidak boleh terkaget kaget maupun tidak cepat merespon dan belajar dari perubahan tersebut konsekwensinya akan ditinggal.

Menurut Jokowi Indonesia membutuhkan pemimpin yang bisa bereaksi cepat serta pemimpin yang berorientasi hasil bukan pemimpin yang berorientasi prosedur sehingga akan bertele tele dalam mengambil kebijakan.

"Udah gak musimnya lagi sekarang ngurus izin berbelit belit seperti itu. Kita butuh pemimpin yang mau membuat regulasi menjadi sederhana, sekarang kita butuh kebijakan yang bisa kita putusakan cepat bukan justru memproduksi regulasi yang sebanyak banyaknya," ujar Jokowi.

Jokowi meyakini meski terdapat berbagai problem yang dihadapi Indonesia. Namun dengan berbagai perubahan dirinya meyakini bangsa ini akan dapat merespon dengan cepat perubahan perubahan yang ada.

Kedepannya menurut Presiden bukan nlagi negara besar atau kuat yang mengalahkan negara kecil atau lemah. Melainkan negara yang cepat yang akan mengalahkan negara yang lambat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya