Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengakuan Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawsi Tenggara, La Usman, mengunakan narkoba jenis sabu untuk meningkatkan stamina dan menghilangkan stres pekerjaan.
"Pengakuan yang bersangkutan pakai sabu untuk tidak capek, banyak pekerjaan makanya pakai sabu," kata Argo, Selasa (27/11) di Mapolda Metro Jaya.
Anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dipastikan positif menggunakan narkoba. Kata Argo, itu hasil berdasarkan penilaian Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) DKI Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan sudah kami cek urine, kami ambil rambutnya, darahnya. Kami cek semua dan hasilnya positif," paparnya.
Kepada polisi, La Usman mengaku telah mengunakan barang haram itu selama setahun, guna meningkatkan stamina dan menghilangkan stres pekerjaan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkoba jenis sabu kepada Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara itu.
"Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan tersangka lainnya," paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Lani yakni pengemudi yang biasa mengantarkannya selama di Jakarta. Argo menyebutkan tersangka La Usman telah menerima dua kali kiriman sabu dari pengemudi bernama Lani tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial La Usman ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.
Argo menjelaskan Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu diringkus anggota Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet lantai 2 Kamar 216 Jalan Samanhudi Jakarta Pusat pada Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB.
Dari La Usman, polisi menyita dua cangklong bekas pakai yang ditemukan pada saku celana tersangka dan toilet, tiga buah korek api gas, dan satu unit telepon seluler.
Argo mengungkapkan awalnya polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba kemudian menuju lokasi kejadian dan menemukan sejumlah barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, Argo mengatakan La Usman mengonsumsi sabu sehari sebelum penangkapan yang didapat dari Lani. Berdasarkan tes urine awal, La Usman positif menggunakan sabu, kemudian polisi menguji barang bukti, urine, darah, dan rambut La Usman di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Saat ini, tim Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan melakukan asesmen terhadap La Usman guna mengetahui tingkat ketergantungan narkoba. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved