Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK mendirikan wadah atau fasilitas untuk edukasi antikorupsi. Nantinya wadah yang diberi nama Anti- Corruption Learning Center (ACLC) ini digunakan sebagai pusat edukasi dan diharapkan melahirkan cara baru dalam memberantas korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan cara-cara pencegahan yang selama ini dilakukan menyangkut operasi tangkap tangan (OTT) atau upaya represif harus sejalan dengan peningkatan edukasi mengenai pemberantasan korupsi.
Agus juga menyampaikan edukasi merupakan faktor penting dalam pencegahan korupsi sedini mungkin. "Pendidikan ialah salah satu landasan untuk kita selalu berpikir, untuk memperbarui sistem kita, dan memikirkan lebih baik ke depannya. Oleh karena itu, KPK memandang pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas," kata Agus dalam peresmian Gedung ACLC itu.
Agus mengatakan prioritas pengembangan SDM tersebut seharusnya juga didukung fasilitas gedung yang memadai sehingga mampu menampung sumber daya sehingga diharapkan menghasilkan program dan cara baru dalam memberantas korupsi.
"Di gedung ini nanti ada pelatihan internasional yang akan diikuti beberapa negara, yakni Madagaskar, Afghanistan, Mesir, dan Myanmar," imbuh Agus.
Perwakilan KPK
Di sisi lain, Ketua Tim Riset Pola Korupsi Daerah Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Vishnu Juwono mengusulkan dibentuknya perwakilan KPK di daerah yang rawan terjadinya korupsi.
"KPK secara bertahap harus melakukan ekspansinya di daerah-daerah yang rawan korupsi dengan pembentukkan kantor perwakilan di daerah," katanya.
Menurutnya, kantor perwakilan KPK dibentuk di daerah yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah, di antaranya di Pulau Sumatra ataupun Pulau Kalimantan. Putra dari mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono ini juga menyatakan pejabat daerah yang terkena operasi tangkap tangan juga semakin banyak untuk itu perlu segera dibentuk KPK di daerah.
Ia mengatakan, ada lima pola korupsi yang dilakukan di pemerintah daerah. "Kelima pola tersebut, yaitu berkaitan perizinan, pelemahan fungsi pengawasan DPRD, manipulasi pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, dan penyelewengan penggunaan dana desa," katanya.
Vishu mengatakan korupsi yang terjadi di daerah masih menggunakan cara-cara tradisional, seperti manipulasi izin, jabatan, serta pengadaan barang dan jasa. Maka, tidak mengherankan operasi tangkap tangan KPK selalu terjadi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Husodo, mengatakan sejak 2009 memang ada dorongan dari masyarakat agar KPK buka di daerah, tetapi ada situasi daerah yang tidak mendukung hal tersebut.
Nantinya KPK di daerah apakah masuk musyawarah pimpinan daerah yang setiap saat bisa saja bertemu dengan pimpinan daerah lainnya. (Ant/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved