Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sampai saat ini masih urung menfasilitasi alat peraga kampanye (APK) bagi peserta Pemilu 2019.
Pasalnya, pihaknya menemukan adanya beberapa kabupaten/kota yang belum difasilitasi oleh KPU. Padahal, ini waktu kampanye saat ini sudah berjalan dua bulan.
"Kami minta untuk di infetarisir, yang pertama harus dilakukan semacam teguran KPU untuk segera untuk merealisasi kewajibannya, yaitu memfasilitasi kampanye dalam bentuk APK," ujarnya saat ditemui dalam acara Seminar dikawasan Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Pihaknya pun mengaku telah memberikan surat teguran terkait hal itu. Isinya untuk segara merealisasi kewajiban KPU untuk memfasilitasi alat peraga kampanye karena ini hak peserta pemilu untuk difasilitasi oleh KPU.
Pasalnya, menurut UU 7/2017 tentang Pemilu jelas memberikan kewajiban kepada KPU untuk menfasilitasi pemasangan APK dan menggunakan anggaran APBN. Selain itu adanya fasilitas APK tersebut merupakan hak peserta pemilu agar difasilitasi KPU.
Abhan menuturkan pihaknua sudah menginstruksikan jajaran Bawaslu di daerah agar memberikan surat teguran kepada KPU di tingkat daerah sehingga bisa menfasilitasi APK secara cepat. Pasalnya, masih banyak daerah yang belum mendapatkan APK misalnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Sanksi peringatan. Tapi ini untuk bagaimana mengingatkan kepada KPU untuk untuk segera merealisasikan kewajiban memfasilitasi APK bagi peserta pemilu," ungkapnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved