Mendagri Sampaikan Arahan Presiden kepada Kepala Daerah

Insi Nantika Jelita
26/11/2018 13:20
Mendagri Sampaikan Arahan Presiden kepada Kepala Daerah
(Dok puspen kemendagri)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuka acara Diklat Kepala daerah, Wakil Kepala Daerah dan Ketua DPRD Gelombang ke-II di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Pada kesempatan itu, Tjahjo mengatakan sudah ada 548 kepala daerah yang terpilih dari hasil Pilkada serentak 3 kali, yaitu di tahun 2015, 2017 dan 2018.

"Arahan Presiden Jokowi terkait membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat otonomi daerah," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya yang diterima Media Indonesia, Senin (26/11).

Baca juga: Upaya KPK Berantas Korupsi Melalui Pendidikan

Fokus pemerintah, menurutnya, hanya semata-mata ingin memastikan prorgam strategis pusat itu bisa berjalan di provinsi dan di kabupaten/kota, seiring dengan program skala prioritas gubernur terpilih bupati dan walikota terpilih sebagaimana janji kampanye pada saat Pilkada.

“Begitu terpilih, janji kampanye itulah yang harus dijabarkan dalam rencana program di masing-masing daerah. Oleh karena itu, sinergi antara kepala daerah dan DPRD itu sangat penting, baik dalam perencanaan anggaran, menyusun program strategis daerah kemudian menyusun perda-perda dan fungsi-fungsi pengawasan dari DPRD harus bisa berjalan secara proporsional, "papar Tjahjo.

Tjahjo juga menegaskan bahwa kepala daerah merupakan pihak yang lebih memahami kondisi situasi geografis yang ada dimasing-masing daerah. Oleh karena itu program pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) atau bantuan kementerian yang lain harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya