DPR tidak Sendirian Godok RUU

Golda Eksa
25/11/2018 08:30
DPR tidak Sendirian Godok RUU
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KETUA DPR Bambang Soesatyo berharap pemerintah juga mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai percepatan pembahasan RUU. Pasalnya, pembuatan undang-undang tidak hanya di tangan DPR, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah.

“Saya tidak terkejut dengan kritik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang disampaikan pada Jumat (23/11) tentang berbagai kinerja DPR RI. Bahkan, saya sangat menghargai upaya dan kerja keras Formappi yang ingin mendorong DPR menjadi baik,” katanya di Jakarta, kemarin.

Pria yang biasa disapa Bamsoet itu menilai kritik yang dilontarkan Formappi merupakan bentuk rasa cinta rakyat kepada DPR agar bisa terus memperbaiki diri. Ia berharap kritik itu didengarkan pihak pemerintah sehingga harapan agar DPR lebih giat menyelesaikan RUU bisa tercapai.

“Mengapa? Karena sesuai dengan ketentuan yang ada, pembuatan UU di DPR harus bersama-sama dengan pemerintah. DPR tidak bisa sendirian, apalagi bertindak suka-suka. Intinya, kalau kita mau jujur, pembahasan sebuah RUU bukan hanya tanggung jawab DPR, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah,” jelas politikus Golkar itu.

Menurutnya, kita bisa lebih jauh lagi meneliti apa penyebab pembahasan RUU tertunda, apakah karena kelambatan di pihak DPR atau pemerintah yang sering kali tidak hadir dalam rapat kerja dengan komisi terkait.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu mencontohkan, pada pembahasan RUU tentang Revisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah hingga saat ini belum mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Hal itu membuat pembahasan terhadap RUU tersebut belum bisa dimulai DPR.

Contoh lain, kata dia, kendala ditemukan pada pembahasan RUU Karantina Kesehatan. Karena adanya pergantian Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dirjen yang baru memerlukan waktu untuk mempelajari substansi RUU.
 
Perubahan struktural
Banyaknya anggota legislatif yang absen saat sidang paripurna dan sidang komisi merupakan potret buruk proses pembe-nahan demokrasi di Tanah Air. Parpol pun perlu mengambil terobosan agar segera terjadi perubahan di internal.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, dalam diskusi bertajuk Mengapa Anggota DPR Malas?, di Jakarta, kemarin. Selain Buvitri, hadir pula sebagai pembicara peneliti senior LIPI Syamsudin Haris dan anggota DPR dari Fraksi PAN Bara Krishna Hasibuan.

Bivitri mengemukakan saat ini sangat diperlukan perubahan yang sifatnya struktural. Menurut dia, perubahan yang sudah dilakukan parlemen dengan sistem presensi sidik jari terbukti hanya terlihat di permukaan.

“Maka itu, perlu perubahan ­struktural. Misalnya, kualitas anggota perlu ­dinaikkan. Caranya dengan sistem pemilu. Saya setuju distrik diperkecil, kemudian sistem internal di parpol bahwa setelah April nanti (setelah pemilu legislatif), parpol mulai mengubah sistem pendidikan politik di internal dan juga kaderisasi,” cetusnya.

Syamsudin Haris menambahkan, jika ingin terjadi reformasi kepartaian dan parlemen, kelakuan anggota dewan yang sering bolos harus dihentikan. Intinya, kehadiran para wakil rakyat memiliki dua dimensi, yaitu kehadiran secara ide atau gagasan serta kehadiran secara fisik.

“Keduanya ialah bentuk akuntabilitas para wakil wakyat. Akuntabilitas itu tidak lengkap, tidak utuh jika kedua dimensi itu tidak dilakukan, Juga, mesti ada sanksi publik jika ketidakhadiran anggota dewan ini masih terus berlangsung,” tegasnya. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya