Parpol Dituntut Lakukan Perubahan Struktural

Golda Eksa
24/11/2018 16:02
Parpol Dituntut Lakukan Perubahan Struktural
(Dok MI)

REALITAS banyaknya anggota legislatif yang absen ketika sidang paripurna dan sidang komisi merupakan potret buruk untuk pembenahan demokrasi di Tanah Air. Parpol pun perlu mengambil terobosan agar segera terjadi perubahan di internal.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, disela-sela diskusi Mengapa Anggota DPR Malas?, di Jakarta, Sabtu (24/11). Hadir pula peneliti senior LIPI Syamsudin Haris dan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Bara Krishna Hasibuan.

Bivitri mengemukakan saat ini sangat diperlukan perubahan yang sifatnya struktural. Menurut dia, perubahan yang sudah dilakukan parlemen dengan sistem absensi sidik jari dan lain sebaginya terbukti hanya terlihat dipermukaan.

"Maka itu perlu perubahan struktural. Misalnya, kualitas anggota perlu dinaikan, caranya dengan sistem pemilu. Saya setuju distrik diperkecil, kemudian sistem internal di parpol bahwa setelah April nanti (setelah pemilu legislatif), parpol mulai mengubah sistem pendidikan politiknya di internal dan juga kaderisasi," ujar dia.

Ia menilai tidak ada jaminan bahwa gelar akademik wakil rakyat pasti berkualitas. Prinsipnya, parpol perlu membuat seluruh anggotanya memiliki kualitas yang relatif sama dan memahami tujuan yang mereka inginkan.

"Kualitas itu tidak berbanding lurus dengan apakah dia memiliki gelar S1 atau S2, tapi ini adalah kapasitas politik. Perlu pendidikan yang sifatnya, misalnya negosiasi politik yang akuntabel, bagaimana mencegah korupsi ketika menjadi anggota dan sebagainya. Ini perlu dipikirkan mulai dari sekarang. Kita mengapresiasi jika DPR sudah mulai membuka diri tapi struktural ini yang perlu diperbaiki."

Senada disampaikan Syamsudin Haris. Menurut dia, jika ingin terjadi reformasi kepartaian dan parlemen maka kelakuan anggota dewan yang sering bolos sidang sedianya dihentikan. Intinya, kehadiran politik para wakil rakyat memiliki dua dimensi, yaitu kehadiran secara ide atau gagasan serta kehadiran secara fisik.

"Keduanya itu adalah bentuk akuntabilitas para wakil kita secara publik. Akuntabilitas itu tidak lengkap, tidak utuh jika keduanya tidak dilakukan. Bagaimanapun meski ada sanksi publik jika ketidakhadiran anggota dewan ini masih berlangsung. Sebab jika hanya semau gue, tidak bertanggungjawab, itu akan muncul penyalahgunaan dalam bentuk korupsi, suap, dan sebagainya," ujarnya.

Syamsudin berharap publik berani mengambil sikap untuk mendidik dan memaksa para wakil rakyat agar lebih bertanggungjawab. Kalau itu tidak dilakukan, maka harapan menuju Indonesia Emas 2045 hanya sebatas mimpi karena tidak diperjuangkan.

Bara Krishna Hasibuan sependapat jika kualitas anggota dewan secara keseluruhan perlu ditingkatkan. Ia juga menginginkan agar nantinya terjadi perubahan struktural di internal DPR, semisal proses pengambilan keputusan, akuntabilitas, serta pelbagai hal terkait prosedural.

"Sekarang memang ini tugas kita bersama-sama, tapi bukan hanya yang disorot adalah DPR. Perlu juga bagaimana kita mengedukasi publik bahwa mereka juga harus bisa menciptakan kepedulian karena punya wakil-wakil di DPR. Publik harus menagih janji, eh apa yang sudah Anda lakukan selama ini?," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya