OTT Kepala Daerah Bukti Tidak ada Intevensi Hukum

Antara
22/11/2018 17:20
OTT Kepala Daerah Bukti Tidak ada Intevensi Hukum
(MI/SUSANTO)

TIM Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menekankan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah pendukung Jokowi membuktikan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi hukum.

"Ini memperlihatkan bahwa hukum berjalan dengan baik. Artinya tidak ada intervensi pemerintah untuk masalah hukum," ujar juru bicara TKN Arya Sinulingga di Jakarta, hari ini.

Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kepala daerah pendukung Jokowi yang terkena OTT KPK antara lain Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (Demokrat), Wali Kota Pasuruan Setiyono (Golkar), Bupati Malang Rendra Kresna (Nasdem), dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah (Golkar).

Arya mengatakan kasus OTT itu bersifat individual, tidak ada kaitan dengan TKN atau pemerintah. Dia menegaskan OTT yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa siapapun pihak yang terlibat masalah hukum tetap akan diproses secara hukum.

"Walau dia dukung Jokowi atau tidak, tetap diproses hukum. Tidak ada kaitan," ujarnya.

Arya menekankan seringkali terjadi ketika ada pihak lain yang ditangkap dan diproses hukum, kemudian dikait-kaitkan dengan politik dan pemerintah.

Penangkapan yang dilakukan KPK menurut dia membuktikan komitmen pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum. "OTT ini membuktikan, bahwa kepala daerah yang mendukung Jokowi kalau terjerat kasus hukum ya ditangkap, dan kita semua menghargai proses hukum yang berjalan itu," katanya. (OL-4)OTT Kepala Daerah Bukti Tidak ada Intevensi Hukum.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya