Dahnil Anzar Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Korupsi Kemah

Haufan Hasyim Salengke
22/11/2018 15:21
Dahnil Anzar Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Korupsi Kemah
()

PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, Jumat (23/11).

Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKB Bhakti Suhendarwan, menyampaikan Dahnil akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

"Besok Ketua PP Pemuda Muhamadiyah dan ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ungkap Bhakti kepada wartawan, Kamis (22/11).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil gelar perkara oleh kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus itu telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

"Dari hasil cek lapangan dan hasil gelar dengan BPK maka kami merasa sudah cukup untuk naik ke penyidikan," tandasnya.

Bhakti mengatakan, Fanani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda yang menggunakan dana Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) anggara 2017 itu.

Setidaknya ada tiga orang yang telah dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif, dan ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Kegiatan Pemuda Islam Indonesia digelar oleh Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya