Tolak Perda Agama, Sikap Patriotik Ketum PSI Tuai Pujian

Rahmatul Fajri
21/11/2018 19:14
Tolak Perda Agama, Sikap Patriotik Ketum PSI Tuai Pujian
(MI/PANCA SYURKANI)

DIREKTUR Program Saiful Mujani Research and Consultant (SMRC) Sirajuddin Abbas mengatakan sikap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menolak berlakunya Perda Agama merupakan sikap patriotik.

Sirajuddin mengapresiasi sikap Grace tersebut lantaran sebagai upaya menjaga marwah Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang selama ini telah dijalankan seluruh warga tanpa ada sekat-sekat pembatas.

Menurutnya, negara seharusnya jangan terlalu jauh mengatur kehidupan warga negara, terutama masalah agama. Pihaknya menegaskan dalam peraturan harusnya jangan menyangkut satu kelompok agama saja dan mampu merangkul perbedaan, sehingga tidak terjadi diskriminasi.

"Sebaiknya negara menjauh dan jangan terlibat dalam masalah sespesifik itu. Menolak Perda Syariah berarti PSI turut menjaga amanah pendiri negara ini dan menjadikan Pancasila sebagai pembatas arah negara ke sekuler atau agamis," kata Sirajuddin dalam diskusi polemik Perda Syariah yang digelar Maarif Institut di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Baca juga: Soal Perda Syariah, Setara Institute Bela Ketum PSI

Selain itu, pernyataan PSI yang menolak Perda Syariah menurutnya secara kepartaian telah menunjukkan sikap tidak terlena pada keuntungan elektoral ketika ikut partai lain yang mayoritas bersikap sebaliknya.

"PSI tidak mau mengganti idealisme dengan pragmatisme elektoral elektoral. Kita tahu partai nasionalis pun mayoritas mendukung penerapan Perda tersebut," lanjut Sirajuddin.

Maka dari itu, Sirajuddin mengatakan kehadiran PSI sangat penting demi terus menjaga nilai-nilai yang sejalan dengan Pancasila dan tidak mendukung sikap diskriminasi yang ditimbulkan dari penerapan Perda Agama.

Baca juga: MUI Sebut Perda Syariah tidak Masalah

Lebih lanjut, Sirajuddin mengatakan kehadiran Perda syariah juga merupakan titik awal upaya untuk menggeser Pancasila sebagai dasar negara. Sirajuddin meyakini upaya tersebut dimulai dari penerapan di daerah.

"Bukan hanya resiko diskriminasi selama proses pelaksanaannya perda syariah, tapi mengubah bentuk dan prinsip Indonesia secara fundamental," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie pada HUT ke-4 PSI, Minggu (11/11) lalu, dalam pidatonya mengatakan perda syariah dan perda yang berlandaskan agama lainnya bisa berujung menjadi polemik. Pernyataan itu kemudian memancing komentar dari berbagai pihak.

Bahkan, Grace dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana akibat pernyataannya tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya