Kuasa Hukum Baiq Nuril, Susun PK Usai Terima Salinan Putusan Kasasi

Dero Iqbal Mahendra
20/11/2018 16:40
Kuasa Hukum Baiq Nuril, Susun PK Usai Terima Salinan Putusan Kasasi
((Photo by Pikong / AFP))

PENGACARA Baiq Nuril, Joko Sumadi menjelaskan pihaknya saat ini belum menyusun Peninjauan Kembali (PK) lantaran masih belum menerima salinan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Meski begitu Joko memastikan bahwa langkah PK merupakan satu satunya langkah hukum yang dapat diambil oleh pihaknya untuk memberikan keadilan bagi Baiq Nuril.

"PK merupakan satu satunya langkah hukum yng akan kita tempuh. Sampai hari ini opsinya hanya PK itu saja," terang Joko saat dihubungi Selasa (20/11).

Sedangkan untuk opsi grasi sendiri menurutnya untuk saat ini pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum terebut. Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar kapan salinan keputusan kasasi tersebut akan diberikan oleh MA, namun nantinya begitu diterima dirinya akan segera menyusun persiapan PK Baiq Nuril.

Joko sendiri mengaku masih sangat optimis dapat memenangkan PK nantinya. Ia pun mengaku terkejut dengan keputusan kasasi dari MA kepada kliennya sebelumnya.

"Kami sebelumnya sangat kaget karena menurut kami peluang bu Nuril di pidana itu sangat kecl ketika itu, sehingga kami ketika itu sangat optimis kasasi itu juga dapat kami menangkan dengan vonis tidak bersalah," jelas Joko.

Namun meski kondisi saat ini keputusan Kasasi yang menyatakan sebaliknya, hal tersebut tidak menyurutkan keyakinan pihaknya bahwa ibu Nuril tidak bersalah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong Baiq Nuril Maknun, terpidana kasus perekaman percakapan mesum, untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, jika di tingkat PK Nuril masih belum mendapat keadilan, Jokowi menyarankan untuk mengajukan grasi.

"Namun, dalam mencari keadilan, Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum, yaitu PK. Kita berharap nantinya, melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nurul mencari keadilan," ujar Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).

Menanggapi pandangan presiden tersebut Joko mengaku hal tersebut sejalan dengan apa yang akan dilakukan pihaknya. Ia pun menyamut baik perhatian pemerintah atas kasus kliennya tersebut.

"Saya pikir penyataan Jokowi dan pernyataan kapuspen Kejaksaan yang memberikan penundaan untuk eksekusi itu merupakan jalan tengah terbaik," tutur Joko.

Ia menilai situaasi saat ini merupakan situasi yang ideal bagi kliennya. Yakni dengan PK yang tetap diajukan dan eksekusi hukuman yang ditunda terlebih dahulu sebelum keluarnya putusan PK dari MK. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya