Ini kata Inas Zubir Soal Aksi Reuni 212 

Micom
18/11/2018 10:30
Ini kata Inas Zubir Soal Aksi Reuni 212 
(MI/Dwi Apriani)

POLITIKUS Partai Hanura, Inas Zubir, angkat bicara mengenai rencana aksi Reuni 212 yang akan digelar 2 Desember mendatang

Menurut Inas, jika mahluk reuni 212 tersebut bentuknya keramaian, aksi tersebut harus memiliki izin keramaian dan Polri berhak melarang diselenggarakan di Monas dan menggeser ketempat lain.

"Jika mahluk reuni tersebut adalah demonstrasi, polisi harus melaksanakan ketentuan UU," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (18/11).

 

Baca juga: Pengamat: Isu Reuni 212 lebih Besar dari Ahok

 

Ia memaparkan, berdasarkan UU No. 8/1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum mensyaratkan koordinator demo berkoordinasi dengan yang akan didemo. Kedua, pendemo harus manaati mentaati UU lainnya yang berlaku, yakni UU jalan raya.

"Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang menggangu fungsi jalan, artinya tidak ada yang boleh menutup umum," ungkapnya.

Sebab selama ini, kata dia, polisi tidak pernah mengindahkan UU jalan raya. (RO/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya