Upaya Kriminalisasi Ketum PSI Disayangkan

Putri Rosmalia Octaviyani
17/11/2018 16:00
Upaya Kriminalisasi Ketum PSI Disayangkan
(MI/Susanto)

PERNYATAAN Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menuai polemik. Penolakan Grace Natalie terhadap perda-perda berwawasan keagamaan memicu respon keras dari beberapa politisi. Polemik makin memanas ketika salah satu politikus ingin melaporkan pernyataan Grace Natalie tersebut kepada pihak yang berwajib. Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Maarif Institute turut angkat bicara.

Muhd Abdullah Darraz, Direktur Eksekutif Maarif Institute, menyebut apa yang dilakukan Eggy Sudjana itu menampilkan model politisi yg tidak siap dengan perbedaan pendapat. Seharusnya kita mengajak diskusi dan beradu argumen terhadap pandangan yang menolak perda-perda keagamaan. Tidak lantas dibawa ke ranah hukum.

"Saya sepakat bahwa Pancasila yang memuat sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus ditafsirkan dengan perspektif kebangsaan yang luas, yang bisa memayungi semua anak bangsa dan tidak digiring pada penafsiran keagamaan tertentu secara eksklusif," ujar Darraz dalam siaran pers, Sabtu (17/11).

Darraz mengatakan, baginya perda-perda bernuansa keagamaan itu merupakan wujud salah kaprah terhadap sila pertama Pancasila. Oleh karenanya, Darraz menjelaskan bahwa upaya memunculkan perda-perda keagamaan itu merupakan sebuah kesalahan penafsiran atas Pancasila sila pertama.

"Perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif. Kita menyaksikan akhir-akhir ini politik identitas telah bangkit, dan itu berpotensi memecahbelah keutuhan bangsa," ujarnya.

Darraz juga mengatakan upaya pelaporan yang dilakukan oleh Eggy Sudjana terkait pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie, merupakan langkah yg tidak tepat. Memperlihatkan ketidaksiapan melakukan diskursus publik terkait isu tersebut.

"Sepatutnya, dengan adanya lontaran penolakan perda agama ini, harus dijadikan momentum mencerdaskan publik dan menciptakan diskursus publik yang sehat. Bukan malah dikriminalisasi melalui proses hukum," tutup Darraz. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya