Lembaga Survei Didorong Berikan Data Mentah Setiap Rilis Survei

Nurjiyanto
16/11/2018 21:10
Lembaga Survei Didorong Berikan Data Mentah Setiap Rilis Survei
(MI/Susanto)

KETUA Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) Philips J Vermonte memandang agar lembaga survei di Indonesia dapat membuka data mentah dari setiap hasil survei yang dirilis. Hal tersebut dipandangnya dapat digunakan dalam mendorong sisi transparansi survei tersebut.

Philips, yang juga Direktur Center for Strategic and International Studies (CSIS), memandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat membuat peraturan bagi lembaga survei agar dapat memberikan data mentah survei yang telah dilakukan.

"KPU bisa membuat kewajiban bagi lembaga survei yang merilis hasil surveinya dengan menyertakan data mentahnya, survei itu kan harus transparansi," ujarnya di Kantor CSIS, Jakarta, Jumat (16/11).

Ia juga menyarankan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dapat membuka dan mengratiskan data-data yang memiliki dampak luas kepada masyarakat.

Ia menilai data tersebut dapat dikritisi oleh masyarakat sebagai data pembanding untuk melihat suatu kebijakan atau klaim khusunya menjelang Pemilu.

"Data sensus dan BPS harusnya dapat diakses secara gratis dan dibuka karena gunakan pajak," ungkapnya.

Ia melihat, kebijakan tersebut telah diterapkan di negara-negara maju dan dapat membentuk pola masyarakat yang kritis karena memiliki data sandingan. Philips juga memandang adanya hal tersebut mampu digunakan oleh berbagai pihak sehingga adanya klaim-klaim dari para pihak dapat diverifikasi dengan valid.

"Sensus tentang lapangan kerja misalnya harusnya bisa dibuka dan gratis, akibatnya kebijakannya dapat dikritisi oleh publik," ungkapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya