Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional Camat Regional III Tahun 2018 di Hotel Sangri-La, Surabaya, kemarin. Rakor tersebut mengusung tema Penguatan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Tjahjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedudukan kecamatan sangat strategis, yakni sebagai perangkat daerah yang mendapat pelimpahan kewenang-an dari bupati/wali kota untuk melaksanakan urusan otonomi daerah, juga menjalankan tugas atributif sebagai representasi kepala daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan kewilayahan.
“Tugas Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menyiapkan perangkat. Camat harus dioptimalkan dan diberdayakan. Jika tidak, lama-lama camat antara ada dan tiada. Padahal, camat tugasnya berat, mengoordinasikan desa dan kelurahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan tugas camat sebagai bagian dari penyelenggara urusan pemerintahan umum, kegiatan aparatur, upaya penyelenggaraan pemerintahan lainnya tingkat kecamatan, juga mengimplementasikan perda dan perkada serta membina dan mengawasi pemerintahan desa dan kelurahan.
“Tugas Kemendagri hanya mengingatkan kembali, limpahkan sebagian kewenangan kepada camat, kepada publik sesuai karakteristik kecamatan. Pelimpahan kewenangan keputusan bupati atau wali kota, pedomani dengan baik PP No 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan lebih detail lagi. Jangan sampai ada camat yang tidak paham peran strategisnya,” tegas Tjahjo.
Tjahjo menyerukan agar asas efisiensi menjadi landasan setiap tugas yang diemban camat. Beberapa tugas camat, yaitu kewenangan yang dapat dilimpahkan oleh bupati dan wali kota, termasuk perizinan, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, dan kewenangan lain yang di-limpahkan. Kewenangan itu berdasarkan efisiensi serta hal-hal lain yang diatur oleh keputusan bupati dan wali kota.
“Saya kira ini yang terus dimonitor, dikoordinasikan, sehingga tahu progresnya. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terus sehingga PP No 17 benar-benar implementatif,” ujar Tjahjo.
Peserta rakor kali ini berjumlah 600 camat dari 175 kabupaten/kota provinsi regional III (Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara).
Orientasi proyek
Lebih jauh, Tjahjo mengaku risau dengan banyaknya pejabat eselon II dan III di bawah Kemendagri yang kerap berorientasi proyek.
“Saya mau me-reshuffle banyak eselon I dan II di Kemendagri. Saat tes, wah geger. Ternyata mayoritas eselon II dan III di Kemendagri itu orientasinya jabatannya, proyek,” ungkap politikus PDIP itu.
Menurutnya, reshuffle sempat menemui kendala karena ternyata para pejabat tak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Orang-orang yang harusnya tepat duduk di eselon II, yang dia tepat duduk di eselon I, tidak mengikuti pendidikan. Selama ini yang dikejar dapat jabatan, dapat proyek,” imbuhnya.
Ia berharap para camat tidak mengikuti jejak pejabat yang hanya mengejar proyek. Camat harus punya cita-cita mengembangkan diri. (P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved