Kotjo Gunakan Golkar untuk Dapat Proyek

Nurjiyanto
16/11/2018 09:00
Kotjo Gunakan Golkar untuk Dapat Proyek
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

TERDAKWA perkara suap Johannes Budisutrisno Kotjo mengaku meminta bantuan mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk diperkenalkan kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Ia berharap bisa bertemu dengan Sofyan untuk membicarakan proyek PLTU Riau-I.

Hal tersebut diungkapkan Kotjo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang ­lanjutan kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Kotjo mengungkapkan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited berminat mengerjakan proyek PLTU Riau-I. “Saya minta dikenalkan ke Pak Sofyan Basir. Kemudian saya dikenalkan Pak Setya Novanto ke Ibu Eni (Eni Maulani Saragih, eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI),” ungkap Kotjo.

Dia mengaku saat itu Novanto menyebut bahwa Eni bisa membantu memfasilitasi pertemuan dengan Sofyan. Pasalnya, Eni dan Sofyan sempat beberapa kali bertemu dalam rapat kerja di Komisi VII DPR.

Ia menceritakan, awalnya, pada 2015 Rudi Herlambang, Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat ke PLN terkait minatnya untuk menggarap proyek PLTU Riau-I. PT Samantakan merupakan anak perusahaan Blackgold.

“Jadi, sebelum ke PLN pusat, beliau (Rudi) mengunjungi ke lokal PLN di Pekanbaru untuk memastikan proyek, berdasarkan rekomendasi provinsi, dia disuruh bikin surat ke PLN pusat,” jelas Kotjo.

Setelah itu, kata dia, surat dari PT Samantaka tak kunjung direspons PLN. Oleh karena itu, ia meminta bantuan Novanto yang sudah ia kenal sejak awal 1980-an untuk diperkenalkan dengan Sofyan.

“Saya berpikir, saya harus ketemu dengan Pak Sofyan untuk direspons, apa PLN berminat jika Blackgold berpartisipasi dalam PLTU Riau-I,” tuturnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Eni Saragih dan Novanto mengaku Kotjo meminta tolong diperkenalkan dengan Sofyan. Sofyan dalam persidangan yang sama juga mengaku perkenalannya dengan Kotjo difasilitasi Eni.

Dalam perkara itu, Kotjo didakwa menyuap Eni dan eks Menteri Sosial Idrus Marham Rp4,750 miliar. Suap kepada dua elite Golkar itu dilakukan bertahap dari akhir 2017 hingga Juli 2018.

Suap diberikan pada 18 Desember 2017, 14 Maret 2018, 8 Juni 2018, dan 13 Juli 2018. Uang itu diberikan agar Eni dan Idrus mengegolkan BlackGold sebagai pemenang lelang pembangunan PLTU Riau-1.

Terima fee
Dalam persidangan, jaksa sempat menayakan adanya pemberian fee sebesar 2,5% yang akan diberikan kepada Eni jika proyek tersebut berjalan. Hal itu mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, Kotjo mengaku fee tersebut merupakan untuknya karena telah mengajak salah satu perusahaan yang menjadi kliennya untuk menggarap proyek. Meski demikian, ia tidak menampik jika dalam keterangan BAP adanya rencana pemberian fee US$500 ribu terhadap Eni jika nantinya proyek tersebut jadi.

“Sebenarnya (saya) sama sekali enggak ngomongin itu, saya bilang saya sebagai agen dapat komisi (dari perusahaan kliennya) 2,5% dari nilai proyek. Waktu ditanya penyidik kalau harus kasih (ke Eni) berapa kira-kira, saya jawab US$500 ribu atau Rp7,5 miliar,” ungkap Johannes Budi-sutrisno Kotjo. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya