Ini Percakapan Eni Minta SGD400 Ribu untuk Idrus

Nurjiyanto
15/11/2018 20:35
Ini Percakapan Eni Minta SGD400 Ribu untuk Idrus
( ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

TERDAKWA kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo mengaku dirinya sempat dimintai uang sejumlah SG$400 ribu atau setara Rp2 miliar oleh Eni Saragih. Hal tersebut diakuinya setelah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan riwayat pesan yang pernah dikirimkan Eni keada Kotjo.

Dalam riwayat tersebut, Eni mengaku diminta oleh Idrus Marham agar Kotjo menyiapkan uang tersebut untuk keperluan kosolidasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) 1. Namun, Kotjo mengaku permintaan tersebut tidak langsung disanggupinya lantaran permintaan tersebut dilakukan pada masa weekend dimana hampir semua bank tutup.

"Pak Idrus waktu itu bicara tentang bantulah adik kita ini," ujarnya saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11).

Permintaan tersebut baru diberikan Kotjo beberapa hari setelahnya. Saat itu Eni bersama Idrus mendatangi Kotjo di kantornya di Graha BIP, Gatot Subroto. Kedatang mereka untuk menanyakan kelanjutan permintaan tersebut yang kemudian di realisasikan oleh Kotjo melalui cek cash sejumlah Rp2 miliar melalui sekertarisnya.

Pertemua tersebut awalnya disangkal oleh Kotjo, namun saat Jaksa membacakan BAP Kotjo yang menerangkan hal tersebut ,Kotjo pun mengiyakan bahwa adanya pertemuan tersebut benar terjadi.

Dalam percakapan WA itu, Eni meminta uang untuk rapat pleno membahas terkait posisi Plt Ketua Umum Partai Golkar. Saat itu Setya Novanto yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang telah dijerat oleh KPK sehingga partai berlambang pohon beringin tersebut tengah akan mencari penggantinya.

20 November 2017 :

Eni: Pak Kotjo...

Eni: Besok pleno dpp untuk menetapkan sekjen plt ketum

Eni: Tadi bang Idrus minta saya hubungi Pak Kotjo

Eni: Bang Idrus minta tolong pak Kotjo

25 November 2017

Eni: Bang Idrus butuh bapak hari ini untuk konsolidasi

Eni: Katanya buat ongkos DPD I

Kotjo: Kapan dan berapa?

Eni: Malam ini ada pertemuan di Sultan

Eni: Jadi sore ini sudah siap, kasih 10 ribu per DPD I, kalau bisa sore ini 400 ribu dolar sing...

Kotjo: Nggak mungkin ibu weekend, paling cepat selasa

Sebagaimana diberitakan, Jaksa KPK mendakwa Kotjo menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham dengan jumlah Rp4,75 miliar secara bertahap. Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar perusahaan terdakwa yakni Blackgold Natural Resources dan satu perusahaan luar China Huadian Engineering Company Ltd yang ajak olehnya dapat mendapatkan proyek pembangunan pembangunan Riau-1. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya