Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Insi Nantika Jelita
15/11/2018 19:49
Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
(MI/Bary Fathahilah)

IKATAN Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) melaporkan calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Amin dilaporkan terkait pernyataannya yang dianggap merendahkan penyandang disabilitas buta dan tuli.

"Kami mendampingi teman-teman tuna netra terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu. Karena selama ini kita memperjuangkan stigma masyarakat terhadap para penyandang disabilitas," ujar Ahmar Ihsan Rangkuti selaku kuasa hukum pelapor Yogi Matsuni yang juga merupakan Ketua Departemen Organisasi ITMI, di Media Center, Jakarta, Kamis (15/11).

Baca juga: Pembuatan Poster 'Jokowi Raja' Melibatkan Cukong

Pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu untuk memproses dugaan pelanggaran pemilu ini. Ia mengaku telah menyerahkan alat bukti berupa flashdisk berisikan bukti print out dan rekaman pidato Amin saat berada di acara Deklarasi Relawan Barisan Nusantara.

"Kami kan hanya sekadar melaporkan, ada dugaan pelanggaran," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya