Kasus Century, KPK Sudah Periksa 23 Orang

Rahmatul Fajri
15/11/2018 19:17
Kasus Century, KPK Sudah Periksa 23 Orang
(ANTARA)

JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan proses perkara Bank Century masih terus berjalan. Proses tersebut terlihat dari sejumlah pihak yang didatangkan lembaga antirasuah itu untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Febri enggan menjelaskannya lebih lanjut.

"Sampai sekarang ada 23 yang kami minta keterangan dalam proses penyelidikan, karena dalam proses penyelidikan tentu saya tidak bisa jelaskan lebih jauh materi penyelidikannya seperti apa," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/11).

Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Century, Boediono Irit Bicara

Selain itu, Febri mengatakan sejauh ini KPK belum bisa bicara banyak, terutama mengenai penetapan tersangka, karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, pihaknya harus menelusuri fakta dan informasi yang berkembang terlebih dahulu setelah pemeriksaan saksi. "Dalam proses penyelidikan tentu saya tidak bisa bicara banyak," kata Febri.

Baca juga: SBY Curhat 10 Tahun Tersiksa Karena Kasus Century

Febri mengatakan temuan selama proses pengadilan dengan menyebut beberapa nama, khususnya pada sidang terpidana Budi Mulya, menjadi acuan bagi KPK untuk mencari pihak lain yang terlibat. Lebih lanjut kata dia, dalam perkara Bank Century ini tidak mungkin melibatkan satu orang saja. Untuk itu, KPK harus berhati-hati dalam proses penetapan tersangka melalui temuan-temuan tersebut.

"Tidak mungkin dalam kasus Bank Century itu hanya dilakukan oleh satu orang. Tapi KPK harus tetap berhati-hati melakukan proses itu. Sekarang di tahap penyelidikan dan materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," lanjut Febri. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya