Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Usai Diperiksa Terkait Century, Boediono Irit Bicara

Rahmatul Fajri
15/11/2018 14:10
Usai Diperiksa Terkait Century, Boediono Irit Bicara
(MI/Rommy Pujianto)

MANTAI Wakil Presiden RI, Boediono, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/11) pukul 09.30 WIB. Kedatangan Boediono dalam rangka memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait kelanjutan perkara Bank Century.

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga setengah jam, pukul 13.00 WIB Boediono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Akan tetapi, Boediono enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya tersebut.

Dikerubungi para awak media yang telah menunggunya dari pagi hari, ketika keluar dari gedung, Boediono langsung memasuki mobil dan dijaga oleh Pasukan Pengamana Presiden (Paspampres) tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut.

"Saya tidak akan memberikan komentar terhadap pemeriksaan hari ini," kata Boediono.

Meski demikian, Boediono mengatakan KPK akan memberikan informasi lebih lanjut soal kedatangannya hari ini.

"Saya percaya nanti bahwa KPK yang memberikan statement," kata Boediono sambil meninggalkan awak media.

 

Baca juga: KPK Minta Keterangan Boediono untuk Kasus Bank Century

 

Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kedatangan Boediono untuk dimintai keterangan seputar perkara Bank Century.

"Ada kebutuhan keterangan terkait kelanjutan Bank Century," kata Febri ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, pada Selasa (13/11), Febri mengatakan KPK akan memanggil pihak Bank Indonesia, unsur kementerian, dan swasta untuk dimintai keterangan soal perkara kasus Century.

Kedatangan Boediono ini merupakan tindak lanjut dari kedatangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pada Selasa (13/11) kemarin.

Selain itu, Febri mengatakan KPK tetap fokus dalam penyelesaian perkara ini setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak.

"KPK akan bersikap hati-hati dan terus mencermati temua-temuan yang didapat selama pemeriksaan," kata Febri. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya