Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dana operasional untuk kepala desa (kades) dan perangkat desa bertujuan mencegah adanya penyalahgunaan dana desa.
Pengawasan dana desa saat ini pun berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan kepala desa dan perangkatnya sehingga bisa menyebabkan inisiatif untuk membangun perdesaan menjadi terhambat.
“Jangan sampai fungsi-fungsi pengawasan itu menghambat inisiatif perangkat desa karena faktor ketakutan itu ada. Maka kami mengusulkan ada anggaran sendiri untuk kepala desa dan perangkat desa,” kata Mendagri seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018.
Menurut Tjahjo, pengawasan penggunaan dana desa selama ini telah dilakukan Kemendagri bekerja sama dengan inspektorat jenderal (itjen), kejaksaan, dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Fungsi pengawasannya sudah ada, sebagai perangkat desa, perangkat kelurahan kan bagian dari Kemendagri. Kami punya inspektorat, punya pemdes-nya, kerja samanya sudah ada antara Kemenkeu, Kemendes, dan Bappenas sebagai perencanaan umumnya. Sudah ada semua,” kata Tjahjo.
Anggaran untuk kepala desa dan perangkat desa tersebut saat ini telah dibahas di Kementerian Keuangan terkait dengan besaran nilai dana operasional yang diambil dari total keseluruhan dana untuk desa.
“Ini sedang diproses oleh Kemenkeu lewat ADD (alokasi dana desa), maksimal 5%,” jelas Tjahjo.
Sumber dana bantuan untuk desa yang berasal dari pemerintah pusat melalui pemda dapat dialokasikan sebagian untuk kegiatan operasional kepala desa dan para perangkat desa.
Meski tidak ada pos anggaran baru untuk dana operasional desa, pemerintah berencana menaikkan nilai dana bantuan untuk desa pada 2019.
Anggaran dana desa mengalami peningkatan sejak pertama kali diluncurkan pada 2015, yakni sebesar Rp20 triliun menjadi Rp60 triliun di 2018, kemudian meningkat menjadi Rp73 triliun di 2019.
Manfaatkan anggaran
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta pemerintah daerah dan kepala desa untuk memanfaatkan anggaran desa tahun 2019 untuk pembangunan masyarakat perdesaan serta mengembangkan perekonomian di desa.
“Kalau empat tahun lalu kita utamakan infrastruktur desa (seperti) jalan, jembatan desa, dan sebagainya, kemudian tahun-tahun berikutnya dan sampai sekarang ialah pembangunan masyarakatnya, apakah itu pendidikan, usaha ekonomi desa, dan juga program lainnya menyangkut peningkatan kualitas masyarakat kita,” kata Wapres Kalla.
Pengembangan ekonomi di perdesaan, menurut JK, bukan merupakan hal baru sehingga prog-ram pembangunan seharusnya dapat dimulai dan dilaksanakan.
“Sekarang kita tingkatkan lagi sehingga terjadi pembangunan yang memberikan pemerataan yang lebih baik kepada masyarakat,” tukas Wapres. (Dro/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved