Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 69 saksi untuk mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. Saksi yang dipanggil berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pegawai Lippo Group.
“Sehingga, sampai hari ini sekitar 69 orang saksi telah diperiksa di tingkat penyidikan, yang terdiri dari 12 orang pejabat Pemprov Jawa Barat, 17 dari pihak Pemkab Bekasi, dan 40 orang dari pihak Lippo,” ungkap Febri melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (14/11).
Sementara hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Selain adanya dugaan backdate (penanggalan mundur) dalam rekomendasi perizinan Meikarta, penyidik menemukan adanya ketidaksingkronan keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mengingatkan kepada para saksi agar memberikan keterangan secara benar dan pada pihak lain agar tidak berupaya mempengaruhi keterangan saksi-saksi tersebut.
“KPK mengingatkan adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar sebagaimana diatur di Pasal 22 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu juga ada ketentuan larangan melakukan perbuatan Obstruction of Justice di Pasal 21 UU Tipikor tersebut,” tandas Febri.
Baca juga: KPK Sebut Pembangunan Meikarta Dilakukan sebelum Perizinan Selesai
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Selain itu, tiga kepala dinas juga ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.
Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp7 miliar. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved